Tim Resmob Polres Sukabumi Kota Berhasil Bekuk 3 Pelaku Ranmor

TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Team Resmob Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar aksi pencurian sepeda motor (ranmor) yang meresahkan masyarakat. Pasca terjadinya peristiwa pencurian satu unit kendaraan sepeda motor di depan salah satu mini market di Jalan Perintis Kemerdekaan pada hari Kamis 9 januari 2025 sekitar pukul 05.30 wib kemarin, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan, para pelaku ini telah beraksi di 12 TKP berbeda dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.

“Ketiga terduga pelaku adalah warga Warungkiara Kabupaten Sukabumi dan merupakan residivis pada kasus yang sama,” ungkap Rita kepada awak media, Selasa (21/01/2025).

Dikatakan, dari keterangan para pelaku, aksi pencurian yang telah dilakukan selama kurun waktu 5 bulan terakhir di 12 TKP tersebut terdiri dari 6 TKP di wilayah Kota Dukabumi, 2 TKP di wilayah Kabupaten Sukabumi dan 4 TKP di wilayah Cianjur.

“Pelaku yang berhasil diamankan adalah, E.R (31), yang bertindak sebagai joki saat melakukan aksi pencurian, kemudian E alias Deno (31), berperan sebagai eksekutor pencurian di TKP sekaligus menyiapkan sarana atau alat untuk melakukan pencurian, dan U bin Maman (44), berperan sebagai orang yang menerima sepeda motor curian atau yang melakukan pertolongan jahat,” tegasnya.

Disebutkan, E.R dan E berhasil diamankan saat akan melakukan aksi pencurian kembali di sekitar jalan raya Sukabumi – Cianjur, Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 wib.

Sedangkan U telah kami amankan di rumahnya di kampung Sugeman RT/RW 004/003 Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi pada hari Jum’at 17 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 wib,” jelasnya.

Sementara korban aksi pencurian para pelaku, antara lain, L.N (21), warga Kampung Babakan Situ, Kecamatan Sukabumi Kab.Sukabumi yang merupakan korban aksi pencurian sepeda motor di depan mini market di jalan perintis kemerdekaan cikole kota sukabumi pada hari kamis, 9 januari 2025 sekitar pukul 05.30 wib dan

DJ (46), warga benteng kidul warudoyong kota sukabumi yang merupakan korban aksi pencurian saat memarkirkan sepeda motor di halaman parkir puskesmas desa karawang kabupaten sukabumi pada hari sabtu, 11 januari 2025 sekitar pukul 11.00 wib.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

• 2 (dua) unit sepeda motor merek honda beat
• 1 (satu) unit sepeda motor honda vario
• 1 (satu) unit sepeda motor honda blade
• 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio
• 1 (satu) buah gagang kunci t yang terbuat dari besi yang dililit karet warna hitam, dan
• 1 (satu) buah mata kunci yang terbuat dari besi yang ujungnya diruncingkan

“Adapun modus operandi yang dilakukan adalah dengan cara para pelaku berkeliling di wilayah kota dan kabupaten sukabumi, dengan menggunakan sepeda motor, berboncengan, mencari target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, selanjutnya salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri target sepeda motor yang akan dicuri kemudian mengeluarkan alat berupa kunci leter T berikut dengan mata kunci yang ujungnya telah diruncingkan dan langsung merusak kunci kontak sepeda motor sampai dengan kontak menyala dan membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dibawa dan dijual kepada pelaku pertolongan jahat atau tadah,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 362 jo 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. tingkatkan keamanan terhadap barang berharganya dengan menambahkan kunci ganda atau keamanan tambahan pada sepeda motor,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak Polres Sukabumi Kota mengundang para korban untuk menerima penyerahan sepeda motor masing-masing yang sebelumnya sempat dibawa kabur pelaku. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *