TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki menghadiri acara Wisuda Ahli Madya. Amik- Akfar, Citra Buana Indonesia (CBI) angkatan XXXII tahun 2024 di Hotel Pangrango Kabupaten Sukabumi. Sabtu (21/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut Ayep Zaki mengatakan, kehadirannya dalam acara Wisuda tersebut untuk memberikan semangat kepada Wisudawan, sekaligus mengajak untuk secara bersama – sama membangun Kota Sukabumi, baik nanti yang bekerja yang di kota maupun yang bekerja di luar Kota Sukabumi
“Para wisudawan itu bebas memilih bekerja dimana saja nanti, dan tidak harus bekerja di Kota Sukabumi saja, karena kesempatannya tidak begitu banyak, kelak pemerintah Kota akan terus membuat gairah kota sukabumi, kedepannya akan menjadi Kota Pendidikan, Kota Wakaf, Kota Hukum, Kota UMKM, Kota Pesantren dan Kota Santri.” imbuhnya
Ayep menyebut bahwa CBI ini sudah bergerak di bidang sumber daya manusia, pendidikan sesuai dengan jurusan yang ada di CBI, selama 20 Tahun.
“Saya akan terus mensupport supaya CBI terus konsisten meningkatkan lembaga pendidikannya sendiri.” lanjutnya
Ia juga memberikan pesan kepada semua Wisudawan, mari kita membangun bersama sama karena ada regulasi regulasi di Indonesia itu sudah lengkap dan selain regulasi- regulasi yang sudah ada.
“Kebetulan saya sudah bekerja sama dengan Bank Bjb syari’ah, Bank Permata Syari’ah, dan BPR. IPB Syari’ah,” tuturnya
Ditambahkan, Lembaga Wakaf Do’a Bangsa mengeluarkan kartu Qris bekerja sama dengan Bank Bjb Syariah, dan itu aktif tinggal mengklik Qris setiap saat uang Wakaf nya langsung masuk ke rekening yang ada di bank Bjb syariah dan itu bukan uang pribadi, bukan uang kelompok, bukan uang perusahaan, tapi uang masyarakat.
“Aset dari lembaga wakaf nya sudah sampai Rp. 1 Triliyun, maka kita akan mendapat manfaat sekitar Rp 60 Milyar dan uang tersebut 90 persen nya untuk menyelesaikan Kemiskinan, Pendidikan, BPJS, abeasiswa serta untuk kepentingan- kepentingan kemaslahatan masyarakat,” tuturnya
Dia menwgaskan bahwa uang tersebut tidak perlu dikembalikan, karena itu hasil perputaran dari uang wakaf yang tidak boleh hilang dan berkurang.





