Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Aspirasi yang disampaikan sejumlah mahasiswa terkait dugaan adanya pungutan sebesar 10 persen di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi (DPKP) mendapat tanggapan terbuka dari pihak dinas.
Kepala DPKP Kota Cimahi, Ami, menegaskan pihaknya menghormati kritik dan masukan sebagai bagian dari kontrol sosial dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Ami, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan yang harus disikapi secara positif dan proporsional. Ia memastikan DPKP Kota Cimahi tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan program maupun kegiatan.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Tentunya semua masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan tata kelola yang lebih baik,” ujar Ami Senin, (25/5/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini seluruh proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan DPKP Kota Cimahi berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihaknya juga membuka ruang komunikasi dan klarifikasi agar setiap informasi yang berkembang dapat disampaikan secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ami menambahkan, DPKP Kota Cimahi mendukung penuh upaya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, selama dilakukan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Ini bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan di Kota Cimahi berjalan optimal dan tepat sasaran.
DPKP Kota Cimahi memastikan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pengawasan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sikap terbuka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi (DPKP) dalam merespons aspirasi mahasiswa terkait dugaan adanya pungutan 10 persen mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa.
Ketua SMHI, Zulkifli, menilai respons yang disampaikan Kepala DPKP Kota Cimahi menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Zulkifli mengapresiasi langkah DPKP yang dinilai tidak defensif dan memilih membuka ruang komunikasi secara terbuka.
“Kami mengapresiasi tanggapan dari DPKP Kota Cimahi, khususnya Kepala Dinas yang merespons aspirasi mahasiswa secara terbuka dan positif. Ini menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga transparansi serta membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat,” kata Zulkifli.
Menurutnya, penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan agar tetap berjalan bersih dan akuntabel.
Ia juga menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses klarifikasi dan pengawasan kepada mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif. Aspirasi harus menjadi ruang perbaikan bersama, bukan untuk saling menjatuhkan,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, SMHI mendukung upaya penguatan pengawasan internal dan transparansi di setiap instansi pemerintahan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Melalui komunikasi yang terbuka dan sikap saling menghargai, ia berharap hubungan antara pemerintah dan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat terus terjalin secara konstruktif demi mendukung pembangunan Kota Cimahi yang lebih baik. (Gani Abdul Rahman)





