Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan fokus pembangunan 2026 pada penguatan layanan dasar dengan menaikkan signifikan anggaran Posyandu dan insentif RT/RW.
Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan di tingkat lingkungan.
Data menunjukkan, anggaran operasional Posyandu melonjak dari Rp. 2,88 miliar pada 2025 menjadi Rp. 4,35 miliar di 2026.
Kenaikan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung percepatan penurunan stunting serta peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak di Kota Sukabumi.
Di sisi lain, insentif RT/RW juga mengalami peningkatan dari Rp. 11,41 miliar menjadi Rp. 12,45 miliar. Peran RT dan RW dinilai krusial sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, mulai dari administrasi hingga penanganan persoalan sosial di lingkungan warga.
Secara total, anggaran Program Unggulan Insentif meningkat dari Rp. 19,5 miliar pada 2025 menjadi Rp. 22,02 miliar di 2026. Pemkot menegaskan, peningkatan ini difokuskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan dasar.
“Posyandu dan RT/RW adalah garda terdepan. Ketika dukungan anggaran diperkuat, kami ingin dampaknya langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun pelayanan lingkungan,” ujarnya.
Selain peningkatan anggaran, Pemkot Sukabumi juga telah merealisasikan sejumlah program unggulan lain yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Di antaranya layanan Home Care, ambulans gratis, puskesmas gratis, serta inovasi berbasis teknologi seperti Menata Kebaikan Tech dan Ngopy.
Namun demikian, tidak semua program dapat berjalan optimal pada 2026. Program P2RW yang pada 2025 tetap direalisasikan dengan anggaran Rp8,9 miliar, untuk sementara ditunda.
Penundaan ini disebabkan adanya pemangkasan anggaran cukup besar, mencapai Rp. 158,5 miliar.
“Kami berencana mengaktifkan kembali P2RW pada perubahan anggaran 2026, sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat. Langkah ini diambil agar keberlanjutan program tetap terjaga tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” pungkasnya (fal)





