Ragam  

Pengadilan Agama Kota Cimahi Perkuat Budaya Disiplin, Ketua PA Tekankan Pentingnya Integritas dan Budaya Malu

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Pengadilan Agama Kota Cimahi terus memperkuat budaya disiplin dan integritas di lingkungan kerja aparatur. Hal tersebut ditegaskan Ketua PA Kota Cimahi, Fakhrurazi, saat memimpin apel pagi yang diikuti seluruh aparatur pada Senin (25/5/2026).

Dalam amanatnya, Fakhrurazi menekankan pentingnya membangun budaya malu sebagai bagian dari pedoman kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, budaya malu harus menjadi kesadaran pribadi yang mampu mendorong aparatur bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, dan profesional.

“Ketika budaya malu benar-benar diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari, maka setiap tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan dengan lebih baik dan penuh kesadaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, budaya malu bukan sekadar slogan, melainkan nilai yang harus tertanam dalam diri setiap aparatur. Melalui kesadaran tersebut, aparatur diharapkan mampu menjaga kedisiplinan tanpa harus terus-menerus diawasi pimpinan.

Dalam kesempatan itu, Fakhrurazi menyampaikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya malu datang terlambat ke kantor, malu tidak mengikuti apel, malu bekerja tanpa program, malu meninggalkan pekerjaan terbengkalai, hingga malu berpakaian tidak rapi dan tidak menggunakan atribut lengkap.

Menurutnya, rasa malu terhadap pelanggaran maupun kelalaian merupakan bagian penting dalam membangun etos kerja yang sehat dan berintegritas.

Ia juga menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, rasa malu merupakan bagian dari iman. Karena itu, munculnya rasa malu saat melakukan kesalahan menjadi tanda adanya kesadaran moral dan nilai keimanan dalam diri seseorang.

“Kalau seseorang masih memiliki rasa malu ketika melakukan pelanggaran atau penyimpangan, itu menunjukkan masih adanya nilai iman dalam dirinya,” katanya.

Fakhrurazi turut mengajak seluruh aparatur memulai perubahan dari diri sendiri tanpa sibuk mengoreksi orang lain. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik harus dimulai dari pembenahan sikap, disiplin, dan integritas setiap individu.

Dengan penguatan budaya malu dan disiplin kerja, Pengadilan Agama Kota Cimahi berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan penuh tanggung jawab. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *