Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Program pelatihan kerja yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi menghadapi tuntutan yang tidak ringan. Pemerintah tidak cukup hanya membuka pelatihan, menyeleksi peserta, lalu menerbitkan sertifikat.
Lebih dari itu, program tersebut harus mampu menjawab pertanyaan mendasar setelah pelatihan selesai, apa yang benar-benar didapat masyarakat ?
Pertanyaan tersebut relevan menyusul digelarnya Pelatihan dan Sertifikasi Video Editing oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi bersama LPK Zein Training Club di Cafe Airmen 25, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (16/9/2026).
Dari sekitar 100 warga yang mendaftar, hanya 30 orang yang dinyatakan lolos seleksi. Mereka akan mengikuti pelatihan selama 10 hari untuk memperoleh keterampilan video editing yang diarahkan pada kebutuhan industri kreatif dan ekonomi digital.
Program tersebut menggunakan APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2026. Karena bersumber dari uang publik, keberhasilan program semestinya tidak berhenti pada terlaksananya pelatihan.
Pelatihan harus menghasilkan pekerjaan, penghasilan, atau setidaknya membuka akses nyata menuju keduanya.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana sendiri menegaskan pelaksanaan pelatihan harus diawasi agar tidak keluar dari ketentuan. Ia meminta seluruh proses berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditentukan.
“Jangan sampai pelaksanaan pelatihan ini menimbulkan sesuatu permasalahan. Harus dilaksanakan sesuai normatif aturan, sesuai jadwal yang sudah dibuat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Ngatiyana.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan menjadi bagian penting dalam program yang dibiayai APBD. Namun, pengawasan seharusnya tidak berhenti ketika pelatihan berakhir.
Yang lebih penting adalah pengawasan terhadap hasil. Sebab, peserta yang telah menjalani pelatihan selama 10 hari tetap membutuhkan ruang untuk mengembangkan kemampuan, mendapatkan pasar, memperoleh pekerjaan, maupun membangun usaha.
Untuk itu, Pemkot Cimahi mengarahkan peserta yang berminat untuk melanjutkan pengembangan keterampilannya di Techno Park dan BITC (Baros Information, Technology, & Creative Center).
“Kita kembangkan di sana baik bagian editing, bagian animasi, bagian teknologi yang lain sehingga nanti kalau sudah bisa mendapatkan nilai ekonomi, kita tampung di BITC,” ujar Ngatiyana.
Langkah tersebut menjadi penting apabila pemerintah memang ingin menjadikan pelatihan sebagai instrumen pengurangan pengangguran, bukan sekadar program peningkatan keterampilan.
Ngatiyana mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan BITC untuk memulai bisnis berbasis teknologi dan digital.
“Di BITC nanti para peserta pelatihan dapat memulai bisnis. Salah satunya bisnis di bidang teknologi ataupun digital,” katanya.
Namun, peluang tersebut tetap membutuhkan pembuktian di lapangan.
Pemkot Cimahi perlu memastikan peserta tidak hanya diarahkan menuju fasilitas pemerintah, tetapi benar-benar mendapatkan pendampingan hingga mampu menghasilkan karya, memperoleh klien, mendapatkan pekerjaan, atau membangun usaha.
Sebab tanpa indikator tersebut, keberhasilan program akan sulit diukur secara objektif.
Apalagi, pelatihan hanya diikuti 30 peserta dari sekitar 100 pendaftar. Artinya, kesempatan yang diberikan kepada peserta cukup terbatas dan semestinya diikuti dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ngatiyana menyebut tujuan utama program tersebut adalah membantu mengurangi pengangguran di Kota Cimahi.
“Harapan kita minimal mengurangi pengangguran,” bebernya.
Persoalan lainnya adalah keberlanjutan program. Ngatiyana menyebut pelatihan kerja serupa akan kembali dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau ada LPK-LPK tergantung nanti ada anggarannya. Kalau anggarannya ada, pelatihan lagi,” ujarnya.
Pernyataan itu membuat efektivitas program menjadi semakin penting. Ketika anggaran tersedia dan kembali digunakan untuk pelatihan, pemerintah harus memiliki evaluasi yang jelas dari program sebelumnya.
Jangan sampai pola yang terjadi hanya berulang: anggaran tersedia, pelatihan digelar, peserta lulus, sertifikat dibagikan, lalu program selesai tanpa kejelasan nasib peserta.
Terlebih pemerintah sendiri telah menetapkan arah lanjutan melalui Techno Park dan BITC. Fasilitas tersebut semestinya tidak hanya menjadi tempat transit setelah pelatihan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang menghubungkan keterampilan peserta dengan kesempatan ekonomi.
Ngatiyana berharap program tersebut mampu mencetak tenaga profesional di bidang editing dan kreator digital yang mampu memperoleh penghasilan.
“Dalam pelaksanaan ini mudah-mudahan lancar, aman, dan nanti bisa mencetak anak-anak kita menjadi kreator-kreator, editing-editing yang profesional sehingga bisa mendapatkan penghasilan yang bagus,” tukasnya.
Kini pekerjaan rumah Pemkot Cimahi bukan sekadar memastikan 30 warga selesai mengikuti pelatihan selama 10 hari.
Pemerintah harus mampu menunjukkan berapa orang yang kemudian bekerja, berapa yang mendapatkan penghasilan, berapa yang membangun usaha, dan berapa yang benar-benar keluar dari status menganggur setelah mengikuti program tersebut.
Sebab ukuran keberhasilan pelatihan yang menggunakan APBD bukan tebalnya sertifikat yang diterima peserta, melainkan seberapa nyata keterampilan itu berubah menjadi pekerjaan dan penghasilan bagi masyarakat. (Gani Abdul Rahman)





