Ragam  

Peringatan Hari Aksara Internasional, Pemkot Cimahi Tegaskan Budaya dan Literasi Harus dijaga

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Peringatan Hari Aksara Internasional di Kota Cimahi kembali memunculkan satu pertanyaan penting, sejauh mana Pemerintah Kota Cimahi benar-benar serius melestarikan aksara Sunda.

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika pelestarian aksara daerah masih lebih sering muncul dalam forum kebudayaan, sementara keberadaannya dalam ruang publik dan kehidupan sehari-hari masyarakat belum sepenuhnya terasa.

Pertanyaan itu mengemuka dalam Dialog Kebudayaan sekaligus Pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) periode 2022–2030 yang digelar Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, sesepuh kebudayaan Jawa Barat, hingga seniman dan budayawan.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa keberagaman masyarakat Cimahi tidak seharusnya menghilangkan identitas budaya daerah.

“Kota Cimahi adalah kota yang heterogen dan memiliki 23 etnis, namun tetap kaya akan potensi kebudayaan. Keberadaan aksara, bahasa, dan tradisi seni daerah merupakan penanda identitas bangsa yang tidak boleh pudar,” ujar Ngatiyana.

Pernyataan tersebut patut diapresiasi. Namun, komitmen pelestarian budaya pada akhirnya tidak cukup diukur dari pernyataan dalam forum resmi. Ukuran yang lebih penting adalah kebijakan konkret apa yang kemudian diwujudkan pemerintah.

Salah satu gagasan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah mendorong penggunaan aksara Sunda pada nama-nama jalan di Kota Cimahi.

Gagasan ini sebenarnya sederhana, tetapi memiliki nilai strategis. Papan nama jalan merupakan ruang publik yang setiap hari dilihat masyarakat. Jika aksara Sunda hadir secara konsisten di ruang tersebut, masyarakat secara tidak langsung akan terbiasa mengenali dan membaca aksara daerah.

Persoalannya kemudian adalah apakah gagasan tersebut akan berhenti sebagai wacana dalam dialog kebudayaan atau benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan Pemerintah Kota Cimahi.

Sebab, pelestarian aksara tidak akan efektif apabila hanya dibebankan kepada sekolah, komunitas budaya, seniman maupun budayawan. Pemerintah daerah memiliki posisi strategis untuk menjadikan aksara Sunda sebagai bagian dari kebijakan dan identitas ruang kota.

Di sinilah keseriusan Pemkot Cimahi seharusnya diuji.

Apakah penggunaan aksara Sunda akan diterapkan pada papan nama jalan secara bertahap? Apakah akan masuk dalam desain fasilitas publik? Apakah pemerintah akan memperluas literasi aksara Sunda melalui sekolah dan kegiatan masyarakat? Atau justru aksara Sunda kembali hanya muncul ketika pemerintah memperingati Hari Aksara Internasional?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar pengukuhan DKKC tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

DKKC periode 2022–2030 memiliki pekerjaan besar untuk mendorong kebudayaan agar tidak hanya menjadi pelengkap pembangunan. Lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan program yang dapat mendorong pemerintah menghadirkan kebudayaan secara nyata di tengah masyarakat.

Apalagi Cimahi merupakan kota yang berkembang dengan karakter masyarakat yang heterogen. Modernisasi dan perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan. Namun, modernisasi tidak berarti masyarakat harus kehilangan akar identitasnya.

Justru di tengah perubahan tersebut, pemerintah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dengan pelestarian budaya.

Pembangunan tidak boleh hanya berbicara mengenai jalan, gedung, fasilitas publik dan pertumbuhan ekonomi. Identitas budaya juga merupakan bagian penting dari wajah sebuah kota.

Selain mendorong penggunaan aksara Sunda pada ruang publik, kegiatan tersebut juga mengusung slogan “Kreatif Wargana, Mantap Karyana, Maju Kotana, Happy Budayawana” serta memberikan mandat kepada DKKC untuk menyusun Mars dan Hymne Kota Cimahi.

Berbagai gagasan tersebut tentu menjadi langkah positif. Namun, publik membutuhkan lebih dari sekadar slogan dan agenda.

Publik membutuhkan target, program, kebijakan, anggaran dan implementasi yang dapat dilihat serta diukur.

Sebab, ancaman terbesar terhadap aksara Sunda bukan hanya karena masyarakat tidak mengenalnya, tetapi ketika pemerintah tidak memberikan ruang yang cukup bagi aksara tersebut untuk hidup dan digunakan.

Jika aksara Sunda hanya diajarkan di ruang pendidikan atau ditampilkan dalam kegiatan kebudayaan tertentu, sementara ruang publik didominasi simbol dan istilah tanpa identitas budaya lokal, maka upaya pelestarian akan berjalan setengah hati.

Karena itu, momentum Hari Aksara Internasional harus menjadi titik awal untuk mengukur kembali kebijakan kebudayaan di Kota Cimahi.

Pengukuhan DKKC bukanlah akhir. Justru sejak pengukuhan inilah masyarakat dapat menunggu langkah konkret pemerintah dan DKKC dalam menjawab persoalan pelestarian aksara Sunda.

Sejauh mana Pemkot Cimahi serius melestarikan aksara Sunda? Jawabannya tidak cukup melalui pidato. Jawabannya harus terlihat di jalan-jalan Kota Cimahi, di sekolah, fasilitas publik, ruang digital, serta dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Jika aksara Sunda benar-benar disebut sebagai penanda identitas bangsa yang tidak boleh pudar, maka pemerintah harus memastikan aksara tersebut tidak hanya dikenang sebagai warisan masa lalu, tetapi benar-benar diberi ruang untuk hidup di masa kini dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *