Satu Tempat Dua Layanan, MPP Tangerang Permudah Warga Urus Berkas Tanah

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Tak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus keperluan pertanahan dan kewajiban perpajakan. Kehadiran loket terpadu di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang memungkinkan warga menyelesaikan dua urusan sekaligus dalam satu waktu dan tempat.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Bukit Solomon Kusuma Negara saat mengurus permohonan sertipikat tanah milik orang tuanya. Ia hanya perlu berpindah meja di lokasi yang sama untuk memvalidasi bukti pembayaran BPHTB di Bapenda sekaligus berkonsultasi tahapan pendaftaran di loket ATR/BPN.

“Di sini semua layanan terintegrasi. Saya tanya persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran pertama kali, penjelasannya langsung dan jelas. Sangat memudahkan dan menghemat waktu,” ungkapnya.

Konsep layanan terpadu ini menjadi solusi bagi warga yang dulu kerap kesulitan karena harus mendatangi beberapa instansi terpisah. Dengan jadwal operasional yang tetap, masyarakat dapat merencanakan kedatangan agar mendapatkan panduan resmi sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan.

“Dengan informasi yang jelas sejak awal, proses pengurusan di tahap selanjutnya berjalan lebih cepat dan terhindar dari kesalahan administrasi,” demikian harapan warga yang memanfaatkan layanan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *