Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Penggeledahan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi oleh Kejaksaan Negeri Cimahi pada Senin (21/04/2026) menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Langkah hukum tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program pelatihan tenaga kerja.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan sikap tegas pemerintah: menghormati sepenuhnya proses hukum sekaligus mendukung upaya penegakan aturan tanpa kompromi.
“Saya turut prihatin atas kejadian ini. Namun sebagai pemerintah, kami tetap menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ngatiyana kepada awak media, Minggu (26/04/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus berjalan transparan dan adil, serta tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, langkah Kejari Cimahi merupakan bagian penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Ini demi kebenaran dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ngatiyana juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berlangsung. Seluruh penanganan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita ikuti dan hormati prosesnya. Kami berharap penanganan kasus ini bisa segera tuntas dan terang benderang,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menilai peristiwa ini sebagai alarm keras bagi seluruh jajaran Pemkot Cimahi untuk memperbaiki disiplin dan integritas dalam bekerja. Tidak boleh ada lagi praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Ini peringatan serius. Sudah bukan zamannya lagi bekerja dengan kepentingan lain. Semua harus kembali pada niat melayani masyarakat dengan ikhlas dan profesional,” ujarnya.
Ngatiyana bahkan menyebut kasus ini sebagai “cambuk” bagi pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengawasan dan memastikan tata kelola yang bersih serta akuntabel.
“Jadikan ini pelajaran. Kita harus memastikan ke depan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” katanya.
Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat, Ngatiyana meminta semua pihak, termasuk media, untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari kejaksaan.
“Soal nama-nama, biarkan kejaksaan yang menyampaikan. Kita hormati prosesnya. Kalau benar ya benar, kalau tidak ya tidak. Semua harus berdasarkan fakta hukum,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





