Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Warga Kampung Baru, RT 07 RW 05, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya, Senin pagi (6/4/2026).
Korban diketahui bernama Kuraesin (64), yang tinggal seorang diri di salah satu kamar kontrakan milik warga setempat. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan jasad yang telah membusuk saat pertama kali ditemukan.
Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Gofur Supangkat, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Benar, kami menerima informasi adanya penemuan jenazah dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya Selasa, (7/4/2026) saat ditemui di kantor.
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan pemilik kontrakan, Acep Budi (58), yang mendatangi kamar korban untuk menagih uang sewa. Namun, meski pintu diketuk berulang kali, tidak ada respons dari dalam.
Kecurigaan semakin menguat setelah seorang tetangga menyebutkan bahwa kamar korban sudah sekitar satu minggu dalam kondisi gelap dan korban tidak pernah terlihat beraktivitas seperti biasanya.
Merasa ada yang tidak beres, pemilik kontrakan kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pengurus RT dan menghubungi pihak keluarga korban.
Setelah dilakukan pengecekan bersama dan tetap tidak mendapat jawaban dari dalam, warga akhirnya sepakat membuka paksa kamar dengan mencongkel bagian jendela.
Saat kamar berhasil dibuka, korban ditemukan tergeletak di atas kasur dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kondisi jasad yang sudah membusuk mengindikasikan korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Hingga kini, petugas masih melakukan proses identifikasi dan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian korban. (Gani Abdul Rahman)





