Pantau Proses Tanah Saat Mudik, Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku

sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor hanya untuk memantau perkembangan pengurusan sertipikat tanah, terutama saat sedang mudik atau berlibur. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kemudahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja langsung dari gawai.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau status pemberkasan, memastikan data tanah, hingga memverifikasi keaslian dokumen secara daring. Sayangnya, kemudahan ini masih belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh banyak pihak.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa integrasi antara sistem digital dan aplikasi ini memberikan kepastian hukum yang tinggi.

“Dengan Sertipikat Elektronik yang digabungkan dengan Sentuh Tanahku, kita bisa cek status tanah sendiri maupun orang lain. Jika ada yang mengaku pemilik atau ingin memastikan keaslian sertipikat, semuanya bisa diverifikasi melalui aplikasi ini,” jelas Ossy dalam kesempatan wawancara sebelumnya.

Fitur Lengkap dan Transparan

Selain untuk memantau progres layanan, aplikasi ini juga berfungsi untuk memastikan bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan dengan benar dalam sistem nasional. Hal ini sangat berguna untuk mencegah sengketa maupun memudahkan transaksi jual beli aset.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Fitria, warga Jakarta Barat. Ia mengaku sangat terbantu setelah mengunduh dan menggunakan aplikasi ini saat mengurus dokumen pertanahannya.

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN hanya untuk mengecek berkas. Cukup buka aplikasi, proses sampai mana sudah terlihat. Nanti kalau sudah selesai, ada notifikasi yang memberitahu untuk mengambil dokumen,” ujar Fitria.

Ia pun menyesal baru mengetahui fitur canggih ini belakangan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini sangat efektif menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi.

Solusi Saat Mudik

Kehadiran Sentuh Tanahku menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang sedang berada di kampung halaman. Tanpa harus menunggu hari kerja atau datang langsung ke kantor, masyarakat bisa tetap mengontrol administrasi asetnya dengan mudah, transparan, dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *