TEROPONG INDONESIA – Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ternyata bukan hanya waktu untuk beristirahat, tetapi juga kesempatan berharga bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan. Khususnya bagi pemohon alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel), kebijakan Kantor Pertanahan (Kantah) yang tetap membuka layanan pada hari libur disambut dengan antusiasme tinggi.
Salah satu warga yang merasakan manfaatnya adalah Muslih Karim (45), warga Cijantung, Jakarta Timur. Pria ini mengaku sangat senang karena bisa mengurus alih media sertipikatnya di tengah masa libur tanpa harus menunggu hari kerja kembali. Bagi orang yang memiliki keterbatasan waktu luang, pelayanan yang tetap beroperasi ini menjadi solusi yang sangat membantu, sekaligus memberikan pengalaman yang nyaman dan memuaskan.
“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari informasi di media sosial. Seluruh proses pelayanannya tidak bertele-tele, cepat, dan sangat informatif. Saat pertama kali datang pada 25 Desember 2025, ada kekurangan berkas, petugas langsung menjelaskan dengan jelas apa saja yang harus dilengkapi. Jadi, saat saya kembali hari ini, Kamis (1/1/2026), prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih usai menyelesaikan pengurusan berkas di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Muslih menjelaskan bahwa meski permohonannya diajukan sejak akhir tahun lalu, proses administrasi berjalan lancar berkat penjelasan yang rinci dari petugas. Ia menilai seluruh informasi dan prosedur layanan disampaikan dengan sangat jelas dan mudah dipahami, sehingga tidak menimbulkan kebingungan.
Proses alih media sertipikat yang diajukannya diperkirakan akan rampung dalam waktu 14 hari kerja. Keunggulan layanan ini semakin terasa bagi Muslih karena ia bisa memantau perkembangan permohonannya kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Petugas bilang 2 hari ke depan sertipikat sudah selesai. Saya bisa cek perkembangannya secara berkala lewat aplikasi, jadi sangat mudah tinggal melihat hasilnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, fitur Antrian Online pada aplikasi yang sama juga memudahkan Muslih. Sebelum datang langsung ke kantor, ia sudah mendaftar dan mendapatkan nomor antrean secara daring. Hal ini membuatnya tidak perlu menunggu lama di loket begitu tiba di tempat.
Di akhir pertemuannya, Muslih menyampaikan harapannya agar kualitas pelayanan di Kantah dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, termasuk kebijakan membuka layanan pada hari libur. Menurutnya, kehadiran pelayanan di luar jam kerja normal ini bukan hanya sekadar fasilitas, melainkan bukti nyata komitmen instansi dalam memberikan layanan publik yang benar-benar mudah diakses dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.***





