BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset DKI Jakarta Senilai Rp102 Triliun, Pecahkan Rekor MURI

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan ini sekaligus menandai penyelamatan aset negara yang nilainya mencapai Rp102 triliun dan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan penyelesaian amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa dokumen ini menjadi kunci kepastian hukum untuk mengamankan Barang Milik Negara (BMN) dari potensi sengketa di masa depan.

“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ujar Nusron.

Nusron juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta yang bekerja keras menuntaskan proses sertipikasi. Kerja sama ini rencananya akan terus diperkuat, termasuk rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf yang dijadwalkan pada bulan Ramadan mendatang.

“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima sertipikat yang mencakup total luas tanah 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan sangat beragam, meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung (seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga), 154 sarana pendidikan, 123 taman, 39 kantor kelurahan dan kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Pramono menekankan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan memiliki dampak signifikan bagi tata kelola kota. “Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.

Sebagai pengakuan atas capaian luar biasa ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianugerahi penghargaan MURI untuk kategori Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi, dengan rincian 3.922 sertipikat bernilai Rp102 triliun. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI dalam kesempatan yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *