TEROPONG INDONESIA – Rutinitas Senin hingga Jumat yang padat bukan sekadar lelah, ia kerap menjadi tembok tak kasat mata yang memisahkan warga dari pelayanan negara.
Bagi pekerja kantoran, pegawai, maupun siapa pun yang terikat jam kerja, mengurus administrasi pertanahan berarti harus meninggalkan tugas, meminta izin, atau bahkan kehilangan penghasilan.
Tidak mengherankan jika berkas tertunda berbulan-bulan, bukan karena rumit, melainkan karena tidak sempat datang.
Inilah celah yang kini ditutup Kementerian ATR/BPN melalui layanan PELATARAN, pintu pelayanan terbuka di hari libur, sehingga hak atas tanah tidak lagi tertunda oleh kesibukan bekerja.
Hadirnya layanan di akhir pekan bukan sekadar perpanjangan jam kerja, ini adalah perubahan pola pikir mendasar: pelayanan publik harus menyesuaikan kebutuhan rakyat, bukan sebaliknya.
Selama ini, masyarakat yang paling kesulitan mengakses layanan justru mereka yang bekerja keras setiap hari. Dengan membuka akses di Sabtu, ATR/BPN memastikan bahwa kemudahan pengurusan tanah bukan milik mereka yang punya waktu luang saja, melainkan tersedia bagi siapa saja yang berhak atasnya.
Namun manfaat PELATARAN tidak berhenti pada ketersediaan waktu. Bagi warga yang datang, kualitas penjelasan, kejelasan alur, dan kesempatan berkonsultasi tanpa terburu-buru ternyata sama berharganya.
Bukan sekadar transaksi cepat, melainkan pertemuan yang memberi pemahaman sehingga masyarakat tahu persis apa yang sedang terjadi dengan tanahnya, sebuah ketenangan yang dulu jarang didapat saat antrean hari kerja terasa menekan.
Vivi Lestari, pegawai di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Kabupaten Banyumas, merasakan langsung perbedaan itu. Selama ini, tugas yang menumpuk di hari kerja membuatnya nyaris mustahil meluangkan waktu ke Kantor Pertanahan.
PELATARAN hadir menjembatani kesulitan itu, memungkinkannya menyelesaikan proses alih media sertipikat tepat waktu tanpa mengganggu tanggung jawabnya di tempat kerja.
“Karena kesibukan di Senin–Jumat itu kadang susah sekali ya kita bisa keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan. Saya berterima kasih sekali kepada ATR/BPN Banyumas yang sudah sangat membantu untuk layanan PELATARAN ini,” ujar Vivi saat ditemui di Kantah Kabupaten Banyumas.
Ia menegaskan layanan ini paling terasa dampaknya bagi para pekerja yang terikat jam kantor. Hadir di hari Sabtu membuatnya bisa berurusan dengan tenang, lengkap, dan tuntas, sesuatu yang sulit dilakukan di tengah tekanan jadwal hari biasa.
“Dan kali ini saya mendapatkan layanan alih media di hari Sabtu, sangat membantu sekali. Semoga ATR/BPN Banyumas layanannya semakin mantap. Terima kasih,” tambahnya.
Jauh di Kabupaten Ngawi, Andi merasakan manfaat serupa. Ia datang mencari informasi lengkap mengenai proses balik nama sertipikat tanah warisan, urusan yang memerlukan pemahaman mendalam, bukan sekadar menyerahkan berkas. Kesempatan berkonsultasi di akhir pekan memberinya ruang bertanya hingga benar-benar paham.
“Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, saya merasa terbantu dan informasi yang diberikan petugas sangat informatif dan jelas. Terima kasih, semoga BPN Ngawi semakin maju,” tutur Andi.
Layanan PELATARAN menyediakan beragam akses: mulai dari pengambilan dokumen hasil pengurusan, konsultasi tahapan, hingga penyelesaian proses administrasi seperti yang dialami Vivi. Semua dirancang agar masyarakat tidak lagi memilih antara mencari nafkah atau mengurus haknya.
Bagi Kementerian ATR/BPN, langkah ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat berubah, bukan dengan menunggu rakyat menyesuaikan diri, melainkan lembaga yang bergerak mendekati rakyat.
Ke depannya, tantangannya adalah menjaga ketersediaan layanan ini di seluruh kantor pertanahan, memastikan tidak ada daerah yang tertinggal, dan memastikan kualitas pelayanan tetap setara atau bahkan lebih baik dibandingkan hari kerja biasa.





