TEROPONG INDONESIA – Pola lama yang sering mengutamakan kecepatan penyaluran dana demi angka serapan semata kini ditinggalkan sepenuhnya. Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan memimpin rapat penyusunan anggaran 2027 secara daring, Senin (20/7/2026), dengan arahan tegas: hentikan pemborosan akibat program yang tidak jelas target, tumpang tindih, atau tidak menjawab masalah di lapangan.
“Kami tidak lagi terjebak pada ukuran seberapa cepat uang keluar dari kas negara. Yang menjadi tolok ukur utama kini adalah kualitas hasil kerja, ketepatan sasaran, serta bukti nyata perubahannya bagi masyarakat,” tandas Dalu Agung.
Seluruh usulan program wajib dilengkapi data lengkap: siapa penerima manfaat pasti, di mana lokasinya, kapan selesainya, dan siapa yang bertanggung jawab penuh. Alokasi dana difokuskan memperbaiki kelemahan yang selama ini sering dikeluhkan: data yang belum sinkron antarwilayah, prosedur yang berbelit, struktur kantor yang kaku, serta lemahnya pengawasan risiko yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun akan diawasi lebih ketat, disertai penguatan sistem pengamanan data agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi. “Setiap kepala satuan kerja harus berani memeriksa ulang: apakah rencana ini benar-benar dibutuhkan, atau sekadar kebiasaan tahun lalu yang diulang begitu saja?” tantangnya kepada peserta rapat dari seluruh Indonesia.
Dokumen anggaran akhir diharapkan menjadi instrumen pengawasan yang kuat: memastikan tidak ada lagi proyek yang selesai di atas kertas namun tak terwujud di lapangan, serta menjamin setiap alokasi dana benar-benar menopang reformasi agraria dan keadilan penguasaan lahan.





