Di Balik Sukses Panen Raya: Perlindungan Lahan dan Kepastian Hukum Jadi Syarat Mutlak

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Suksesnya Panen Raya TNI di Malang dan 42 lokasi lain di Indonesia memunculkan perhatian penting: keberlanjutan hasil serupa di masa depan sangat bergantung pada konsistensi perlindungan lahan serta penyelesaian masalah kepastian hukum tanah. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Lanud Abdulrachman Saleh, Jumat (17/7/2026).

“Kita boleh panen melimpah hari ini, tetapi jika status hak tanah belum jelas dan lahan pertanian terus beralih fungsi, swasembada pangan hanya akan menjadi angan-angan semata,” kata Nusron.

Di lapangan, masih ditemukan berbagai hambatan mulai dari tumpang tindih hak, keterbatasan sertifikat lahan garapan, hingga tekanan permintaan lahan untuk perumahan dan industri. Kondisi ini berisiko mengurangi minat petani berinvestasi teknologi pertanian maupun memperpanjang masa tanam.

Menanggapi hal itu, Kementerian ATR/BPN menegaskan akan memperkuat tiga pilar utama: mempercepat sertifikasi lahan garapan, mempertahankan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta menyelaraskan perencanaan tata ruang pusat dan daerah.

“Setiap jengkal lahan produktif harus dijamin statusnya dan dijaga fungsinya. Itu komitmen kami demi kedaulatan pangan bangsa,” ujar Nusron.

Panen Raya di Malang memanen beragam komoditas seperti padi, tebu, dan kedelai. Menurut Nusron, capaian ini hasil kolaborasi pemerintah, TNI, dan pelaku usaha—namun butuh landasan pertanahan yang kokoh agar berkelanjutan.

“Sinergi sudah berjalan baik. Kini saatnya memperkuat pondasi hukum dan pengelolaan lahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Kabinet Merah Putih dan pimpinan TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *