Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP setelah terbitnya SK kepengurusan DPC PPP Kota Sukabumi.
Sekretaris DPC PPP Kota Sukabumi yang juga anggota DPRD Kota Sukabumi, Fajar Kontara menjelaskan bahwa setelah SK kepengurusan diterbitkan, seluruh jajaran pengurus diwajibkan untuk segera melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan berbagai lembaga penyelenggara pemilu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Sesuai instruksi dari DPW dan DPP, setelah SK kepengurusan keluar kami diminta untuk segera melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan lembaga penyelenggara pemilu. Hari ini kami bersilaturahmi dengan KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi sekaligus menyerahkan SK kepengurusan DPC PPP yang telah resmi diterbitkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, agenda silaturahmi tersebut tidak hanya dilakukan kepada KPU dan Bawaslu. Dalam waktu dekat, DPC PPP Kota Sukabumi juga akan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, serta Kejaksaan Negeri Sukabumi.
“Insyaallah hari Senin kami akan melanjutkan silaturahmi ke Wali Kota, Polres, Kodim, dan Kejaksaan. Ini bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda,” katanya.
Menurutnya, penyerahan SK kepengurusan kepada KPU memiliki arti penting sebagai bentuk legalitas dan pemberitahuan resmi terkait kepengurusan DPC PPP Kota Sukabumi yang baru. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi tahapan verifikasi faktual partai politik pada agenda pemilu mendatang.
“Penyerahan SK ini sekaligus sebagai bahan administrasi dan persiapan menghadapi verifikasi faktual ke depan. Kami ingin memastikan seluruh dokumen kepengurusan sudah tercatat dan diketahui oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, tidak ada pembahasan khusus terkait tahapan pemilu ataupun regulasi terbaru. Pertemuan lebih difokuskan pada silaturahmi, perkenalan jajaran pengurus baru, serta penyerahan dokumen kepengurusan.
“Belum ada pembahasan yang spesifik. KPU juga masih menunggu informasi dan kebijakan dari pusat terkait sistem pemilu ke depan, termasuk isu penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kota Sukabumi. Jadi pertemuan hari ini lebih kepada silaturahmi, perkenalan pengurus, dan penyerahan SK,” pungkasnya.
Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu, DPC PPP Kota Sukabumi berharap seluruh tahapan demokrasi ke depan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (fal)





