Resmi Diangkat, 127 ASN Kota Cimahi Diminta Pegang Teguh Nilai-Nilai Panca Prasetya Korpri

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Sebanyak 127 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun. Pengangkatan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji PNS yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Kota Cimahi, Selasa (2/6/2026).

Pengangkatan ini menjadi momentum penting bagi para ASN yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari Diploma III hingga Sarjana. Dengan status baru sebagai pegawai negeri penuh, mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik secara profesional dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur harus menjadikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.

“ASN harus memahami bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, bukan pihak yang harus dilayani. Amanah yang diberikan negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” tegas Ngatiyana.

Ia menambahkan, para ASN yang baru diangkat merupakan generasi penerus birokrasi yang kelak akan melanjutkan estafet kepemimpinan di lingkungan pemerintahan. Karena itu, pembentukan karakter dan moralitas harus menjadi fondasi utama sejak awal masa pengabdian.

Ngatiyana juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman sikap dan perilaku aparatur negara. Nilai-nilai tersebut mencerminkan komitmen ASN untuk setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, ASN dituntut untuk bekerja secara jujur, profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat pengabdian, loyalitas terhadap tugas, serta komitmen menjaga kehormatan dan martabat Korps Pegawai Republik Indonesia juga menjadi bagian penting dari nilai-nilai yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Ngatiyana, penerapan Panca Prasetya Korpri tidak boleh berhenti pada tataran seremonial atau hafalan semata, melainkan harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil ASN saat menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Panca Prasetya Korpri harus menjadi pedoman dalam bekerja. ASN harus mampu menjadi teladan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui pengangkatan 127 ASN tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap lahir aparatur yang profesional, berakhlak, serta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *