TEROPONG INDONESIA – Penataan kawasan hutan dan lahan di Indonesia kini dilakukan secara terpadu, mengutamakan kepastian hukum, kelestarian alam, dan manfaat ekonomi nasional.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta, Kamis (21/05/2026), yang membahas pengelolaan lahan milik PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Sumatera.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam satuan tugas ini adalah bentuk nyata reformasi pengelolaan sumber daya alam.
Tidak ada lagi pengambilan kebijakan yang parsial, melainkan semua keputusan diambil berdasarkan kajian mendalam dan aturan yang baku.
“Kolaborasi ini sangat penting. Kami tidak hanya bicara soal administrasi atau batas wilayah, tapi bagaimana menciptakan tata kelola yang berkelanjutan. Harapannya, ke depannya investasi berjalan aman, masyarakat mendapat kesejahteraan, dan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan tetap terjaga,” jelas Nusron.
Pihaknya menggarisbawahi bahwa keterlibatan ATR/BPN adalah untuk memastikan penataan ruang dan pertanahan menjadi payung utama dalam setiap perubahan status kawasan.
Hal ini sejalan dengan prestasi Satgas PKH yang sebelumnya telah memulihkan kerugian negara hingga Rp11 triliun, merebut lahan yang dikuasai ilegal, serta menindak tegas pelaku pelanggaran melalui pencabutan izin usaha.
Rapat ini dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dengan kehadiran jajaran pimpinan dari Kementerian Kehutanan, BPKP, dan instansi terkait lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengapresiasi pendekatan pemerintah pusat yang mengintegrasikan aspek hukum dan lingkungan.
Menurutnya, model kerja sama seperti ini sangat relevan diterapkan hingga ke tingkat daerah agar potensi sengketa lahan dapat diminimalisir sejak dini.
“Pemerintah daerah sangat mendukung langkah ini. Ketika aturan jelas dan penegakan hukum berjalan, pembangunan akan lebih terarah dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ucap Jeje.





