61 Tahun Menjaga Bangsa, Lemhannas Akhirnya Miliki Payung Hukum Aset Tanah

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Sebagai hadiah istimewa di usia ke-61 tahun, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) akhirnya memiliki dokumen kepemilikan sah atas tanah yang ditempatinya selama ini.

Kementerian ATR/BPN secara resmi menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk lahan seluas 11.860 meter persegi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, yang merupakan lokasi pusat kegiatan strategis lembaga tersebut.

Penyerahan dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, bertepatan dengan perayaan syukuran dan orasi kebangsaan di Gedung Dwiwarna Purwa, Rabu (20/05/2026).

Kawasan tersebut menjadi tempat berlangsungnya pendidikan calon pemimpin bangsa serta kajian-kajian penting terkait pertahanan dan ketahanan negara.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa legalisasi aset ini merupakan bagian dari program nasional tertib administrasi pertanahan. Institusi vital seperti Lemhannas wajib memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak ada celah permasalahan pertanahan yang bisa mengganggu kinerja lembaga negara.

“Kami pastikan aset-aset yang digunakan untuk kepentingan strategis bangsa, pendidikan kebangsaan, dan pemikiran besar negara, semuanya sudah terdaftar dan bersertipikat. Ini adalah cara kami mendukung kerja Lemhannas dalam merumuskan masa depan Indonesia,” ucap Nusron.

Gubernur Lemhannas RI menyambut pencapaian ini sebagai tonggak sejarah baru.

Menurutnya, selama lebih dari enam dekade lembaga ini berjuang memperkokoh persatuan dan ketahanan bangsa, namun baru kini kepastian hukum atas tanahnya terpenuhi sepenuhnya.

Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini tentang transformasi menuju Indonesia Emas 2045 berlandaskan Asta Cita.

“Tanpa administrasi yang kuat, sulit bergerak maju. Berkat kerja sama dengan ATR/BPN, kini kami memiliki dasar yang kokoh. Ini bukan sekadar kertas, melainkan legitimasi negara atas ruang kerja kami dalam menjaga kedaulatan dan nilai-nilai bangsa,” tambah TB Ace Hasan Syadzily.

Turut hadir dalam momen penting tersebut jajaran pimpinan tinggi ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Humas dan Protokol serta Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, yang menandai selesainya proses legalisasi aset salah satu lembaga tertinggi negara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *