Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Polemik status lahan SMPN 2 Cimahi kembali mencuat setelah muncul fakta historis terkait kepemilikan tanah yang saat ini digunakan sebagai lokasi sekolah tersebut. Berdasarkan dokumen riwayat kepemilikan tanah, lahan SMPN 2 Cimahi disebut merupakan aset milik Bank BJB yang berasal dari proses nasionalisasi perusahaan Belanda pada era 1960-an.
Dalam dokumen sejarah perusahaan, sebelum bernama Bank BJB, bank daerah tersebut diketahui menggunakan nama Bank Karya Pembangunan Jawa Barat. Bank itu merupakan hasil nasionalisasi perusahaan Belanda bernama N.V Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding).
Nasionalisasi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan Milik Belanda di Indonesia yang Dikenakan Nasionalisasi. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa N.V Denis memiliki sejumlah anak perusahaan, di antaranya N.V Bank Denis dan NV Baros.
Sementara itu, berdasarkan surat keterangan pendaftaran tanah tahun 1975, tercatat bahwa pada 24 September 1960 kepemilikan lahan yang kini digunakan SMPN 2 Cimahi masih atas nama NV Bouwe Mij Baros. Fakta tersebut kemudian menjadi dasar bahwa tanah dan bangunan SMPN 2 Cimahi masuk dalam aset yang berkaitan dengan Bank BJB sebagai hasil nasionalisasi perusahaan Belanda.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi menyatakan bahwa persoalan status aset perlu dilihat secara historis dan administratif secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami melihat persoalan ini harus dikaji berdasarkan dokumen dan riwayat aset yang ada. Karena menyangkut sejarah kepemilikan dan administrasi aset negara maupun daerah,” dicatut dari link resmi Disbudparpora Kota Cimahi.
Pihak Disbudparpora juga menilai keberadaan bangunan dan kawasan sekolah memiliki nilai sejarah yang erat kaitannya dengan perkembangan kawasan Cimahi pada masa kolonial hingga pascakemerdekaan. Karena itu, setiap pembahasan terkait aset dan pemanfaatannya perlu mempertimbangkan aspek sejarah, pendidikan, serta kepentingan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana aset tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan dan pelestarian sejarah Kota Cimahi,” lanjutnya.
Hingga saat ini, status dan riwayat aset SMPN 2 Cimahi masih menjadi perhatian berbagai pihak mengingat lokasi tersebut telah lama digunakan sebagai fasilitas pendidikan negeri di Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)





