Ikrar Zero Narkoba dan Handphone di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka

TEROPONG INDONESIA- Majalengka-, Dalam upaya memperkuat komitmen dan integritas serta menjaga marwah institusi, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka melaksanakan Apel Pagi disertai dengan Pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone pada hari Sabtu, 18 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung dipimpin oleh Kalapas Majalengka, Rian Firmansyah. Dalam momen tersebut, Kalapas membacakan poin-poin ikrar yang kemudian diucap ulang oleh seluruh pegawai.

Ikrar ini menjadi komitmen tegas bahwa seluruh jajaran Lapas Majalengka menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta penggunaan perangkat komunikasi (handphone) secara ilegal di lingkungan Lapas.

“Marilah kita sama-sama menjaga diri, dimulai dari diri sendiri dan janganlah menjadi pengkhianat bagi organisasi. Tanamkan komitmen yang kita lakukan ini di setiap langkah pengabdian kita.” ujar Kalapas dalam amanatnya.

Sebagai wujud simbolis, kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai sebagai bentuk ikatan janji moral dan profesional kepada organisasi serta masyarakat.

Melalui deklarasi dan penandatanganan ikrar ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Majalengka semakin mempererat kesatuan dalam menjalankan tugas serta senantiasa menjaga disiplin dan integritas, demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran demi pelayanan publik yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *