Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pengadilan Agama Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penajaman Belanja Tahun Anggaran (TA) 2026 secara daring, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026, yang menginstruksikan penajaman belanja kementerian/lembaga sebagai bagian dari penguatan kualitas perencanaan anggaran nasional.
Rakor tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam menyusun belanja yang lebih terukur, sekaligus menyelesaikan revisi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) TA 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan efisiensi, efektivitas, serta ketepatan sasaran penggunaan anggaran.
Dari internal PA Kota Cimahi, kegiatan ini diikuti oleh Plh. Sekretaris Chandra Dini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Plt. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta bendahara.
Partisipasi aktif dalam rakor ini dinilai krusial untuk memastikan setiap satuan kerja mampu beradaptasi dengan arah kebijakan fiskal pemerintah, sekaligus mempercepat proses penyesuaian anggaran secara akuntabel.
Pengadilan Agama Cimahi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan dan terarah menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui penajaman belanja ini, diharapkan setiap program dan kegiatan yang dirancang pada 2026 benar-benar memberikan dampak nyata, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam peningkatan kinerja layanan peradilan secara menyeluruh. (Gani Abdul Rahman)





