Perkuat Legalitas Aset, BPN Serahkan 33 Sertifikat Tanah Wakaf di Sulteng

TEROPONG INDONESIA – Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Indonesia demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan aset keagamaan. Langkah konkret tersebut diwujudkan di Provinsi Sulawesi Tengah melalui penyerahan sebanyak 33 sertifikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan lembaga pendidikan, Rabu (1/4/2026).

Penyerahan dokumen legalitas ini dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah. Dari total 33 sertifikat yang diserahkan, terdiri dari 16 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertifikat wakaf yang berasal dari 9 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sertifikat sebagai bukti kekuatan hukum atas aset wakaf kita. Saya harap kepada jajaran Kanwil, perlu adanya upaya khusus agar proses sertifikasi ini bisa terus dipercepat,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Nusron menegaskan, legalitas sertifikat sangat vital untuk memastikan aset wakaf tidak mengalami sengketa dan dapat dikelola secara optimal untuk kemaslahatan umat. Dengan status hukum yang jelas, pemanfaatan tanah tersebut untuk pembangunan masjid, madrasah, hingga pondok pesantren akan semakin terjamin keberlangsungannya.

Salah satu penerima manfaat, Ahmad Zaini Ismail selaku Nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah di Kabupaten Sigi, mengapresiasi langkah pemerintah ini. Baginya, sertifikat tersebut bukan sekadar selembar kertas, melainkan modal utama untuk operasional lembaga.

“Ini sangat membantu kami. Untuk mendapatkan izin operasional pesantren, syarat utamanya memang harus ada legalitas tanah yang jelas. Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lebih tenang dan lembaga bisa berkembang lebih baik,” jelas Ahmad.

Selain menyerahkan sertifikat, Menteri Nusron Wahid juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Diharapkan masjid ini tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan bagi pegawai maupun masyarakat sekitar.

Dalam kunjungannya di Kota Palu, Menteri juga memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran Kanwil BPN setempat agar pelayanan publik semakin maksimal. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *