TEROPONG INDONESIA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen penuh Kementerian ATR/BPN untuk mendukung rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Dukungan ini difokuskan pada aspek penyediaan tanah dan penataan ruang.
“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Wamen Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (29/01/2026).
Rapat yang dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih secara luring maupun daring ini membahas percepatan realisasi pembangunan sekolah tersebut. Ossy menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan dapat berjalan lebih cepat apabila tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara seperti BUMN dan BUMD.
“Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelasnya.
Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang pemanfaatan aset tanah negara lainnya, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah terlantar, melalui mekanisme penyesuaian tata ruang sesuai peraturan yang berlaku. Khusus untuk tanah terlantar, pemanfaatannya didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkannya digunakan untuk kepentingan umum, termasuk sarana pendidikan.
Namun, di tengah dukungan tersebut, Wamen Ossy menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional. Ia meminta agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin menghindari alih fungsi lahan sawah produktif.
“Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegasnya.
Ossy menutup pernyataannya dengan menegaskan kesiapan kementeriannya untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyoroti pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan tidak terhambat. “Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana,” ujarnya.





