Tetap Melayani di Masa Libur, ATR/BPN Buka Layanan Terbatas

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski memasuki masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri. Melalui program layanan khusus, masyarakat masih dapat mengurus keperluan pertanahan pada tanggal-tanggal tertentu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, arahan ini diberikan langsung oleh Menteri agar kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantor Pertanahan (Kantah) penyelenggara PELATARAN agar tetap memberikan pelayanan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu.

Fokus di Wilayah Strategis

Layanan ini akan difokuskan pada Kantah yang berada di ibu kota provinsi dan daerah tujuan mudik. Sementara Kantah lainnya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.

Jam operasional layanan terbatas ini direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Dalu berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial atau kanal resmi Kantah di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Jenis Layanan yang Tersedia

Selama periode libur ini, terdapat beberapa jenis layanan yang bisa diakses masyarakat, antara lain:

– Informasi dan konsultasi pertanahan.
– Pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama.
– Penerimaan berkas permohonan layanan.
– Penyerahan produk layanan yang diambil langsung oleh pemilik hak.

Dalu menegaskan, setiap Kantah yang membuka layanan bertanggung jawab untuk menyosialisasikan jadwal dan jenis pelayanan tersebut agar masyarakat mengetahui dan tidak kesulitan mengurus aset tanahnya di tengah masa libur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *