Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Masyarakat di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang berencana mudik pada momen libur Idul Fitri 1447 Hijriah kini tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Kepolisian Resor Cimahi menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga yang tidak membawa kendaraannya ke kampung halaman.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan di kantor kepolisian terdekat. Di wilayah hukum Polres Cimahi terdapat 13 polsek serta Mapolres Cimahi yang disiapkan sebagai lokasi penitipan kendaraan selama periode mudik Lebaran.
“Bagi masyarakat yang hendak mudik namun tidak membawa kendaraannya, bisa menitipkan kendaraan di polsek-polsek jajaran maupun di Mapolres Cimahi,” kata Niko, Minggu (9/3/2026).
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, warga hanya perlu membawa persyaratan berupa fotokopi KTP serta fotokopi STNK atau BPKB. Dokumen tersebut diperlukan untuk memudahkan proses verifikasi kepemilikan kendaraan oleh petugas saat penitipan maupun ketika kendaraan diambil kembali.
“Persyaratan cukup membawa fotokopi KTP dan STNK atau BPKB. Dengan begitu saat kendaraan diambil kembali akan mudah divalidasi oleh petugas,” ujarnya.
Niko menjelaskan, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan gratis ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan tradisi mudik Lebaran. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi tindak kriminalitas terhadap kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
“Daripada disimpan di rumah dalam kondisi kosong, lebih baik dititipkan di kepolisian. Masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang karena kendaraannya dijaga,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga yang akan mudik agar melapor kepada pengurus RT dan RW setempat sebelum meninggalkan rumah. Langkah tersebut dinilai penting agar lingkungan sekitar dapat ikut melakukan pengawasan selama rumah ditinggalkan.
Niko menambahkan, jajaran kepolisian melalui bhabinkamtibmas juga akan melakukan pemantauan ke permukiman warga. Di samping itu, petugas akan disiagakan untuk melakukan patroli guna mencegah potensi tindak kriminalitas selama musim mudik Lebaran.
“Anggota kami melalui bhabinkamtibmas akan melakukan pengawasan di lingkungan permukiman. Selain itu, patroli juga akan ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi kriminalitas selama masyarakat mudik,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





