Awali Tahun Sidang 2026, DPRD Cimahi Gelar Rapat Paripurna

Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, (tengah) bersama Ketua DPRD Cimahi, saat sidang paripurna awali tahun 2026, di gedung DPRD Kota Cimahi. Selasa (06/01/2026). Foto.dok. (Humas).*

TEROPONG INDONESIA, CIMAHI,- Rapat Paripurna pertama Tahun Sidang 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (6/1/2026).

Rapat penting ini turut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rapat Paripurna perdana ini menjadi penanda resmi dimulainya Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Cimahi, sekaligus momentum awal untuk memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam sambutan pembukaannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengawali dengan ungkapan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, serta salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.

“Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan hadir dan mengikuti Rapat Paripurna hari ini. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi Tahun Sidang 2026 secara resmi kami buka,” ujar Ngatiyana.

Ngatiyana menegaskan bahwa awal tahun 2026 merupakan momentum refleksi bersama atas pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, capaian kinerja DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas amanah yang telah diberikan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif selama Tahun Sidang 2025 mencerminkan koordinasi yang solid dan suasana kerja yang harmonis. Hal ini menjadi kunci tercapainya pembangunan yang optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ngatiyana memaparkan berbagai capaian DPRD Kota Cimahi sepanjang Tahun Sidang 2025, mulai dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Selama periode tersebut, DPRD telah menggelar puluhan rapat paripurna, rapat pimpinan, rapat komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, hingga panitia khusus.

Tak hanya itu, DPRD Kota Cimahi juga berhasil menghasilkan sejumlah produk legislasi, berupa peraturan daerah, keputusan DPRD, serta keputusan pimpinan DPRD. (Red).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *