Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Aksi pencurian terjadi di lingkungan SMK Pasundan 3 Kota Cimahi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 15.06 WIB. Seorang guru kehilangan laptop pribadinya di ruang Bimbingan Konseling (BK) saat jam pulang sekolah dan kondisi hujan deras.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Pasundan 3 Cimahi, Bambang Hermawan mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman, tampak seseorang yang bukan bagian dari lingkungan sekolah masuk ke ruang BK dan mengambil laptop yang berada di atas meja.
“Betul, dari CCTV itu terlihat sekitar pukul 15.06 ada seseorang masuk ke ruang BK mengambil laptop. Posisinya memang pintu ruangan sedang terbuka karena seharian digunakan untuk beres-beres pindahan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, pelaku dipastikan bukan warga sekolah.
“Orang itu tidak dikenal. Setelah saya lihat berulang kali, jelas bukan orang yang biasa masuk ke lingkungan sekolah karena kami hafal betul siapa saja yang keluar-masuk,” jelasnya.
Menurut Bambang, pelaku sempat mengambil tas milik guru tersebut namun kemudian membuangnya dan hanya membawa laptop.
“Jadi yang diambil itu cuma laptop saja, kalau tasnya sempat diambil tapi dilempar lagi,” ungkapnya.
Bambang memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp5 juta. Ia menambahkan, pihak sekolah langsung melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan setelah kejadian ini.
“Iya, setelah kejadian kami langsung memperketat keamanan. Dari mulai pengawasan CCTV, pengaturan jam operasional, sampai memastikan ada guru pendamping setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Jadi kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan.
“Kemarin sudah dilakukan olah TKP oleh pihak Polsek Cimahi Selatan. Kapolsek juga memberi atensi khusus, jadi saat ini kasusnya sudah diproses,” tandasnya. (Gani Abdul Rahman)





