Disperindag KBB Panggil Agen LPG, Tegaskan Pengawasan HET Gas 3 Kg

TEROPONG INDONESIA,KBB – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memanggil 41 agen LPG 3 kg pada Jumat (4/7/2025) di Villa Pasundan, Cilame. Pemanggilan ini menyusul penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg dari Rp16.600 menjadi Rp19.000 per tabung.

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang dari agen hingga sub-pangkalan. “Gas 3 kg ini bersubsidi, jadi penetapan harga tidak boleh sembarangan. Jika ada pelanggaran di pangkalan, agennya juga bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Ricky, penetapan HET dilakukan berdasarkan kajian BPS, BI, dan OJK. Ia meminta pelaksanaan harga mengikuti ketentuan agar tidak menimbulkan inflasi.

Menanggapi harga di tingkat warung yang bervariasi hingga Rp25.000/tabung, Ricky menilai masih dalam batas kewajaran selama tidak melebihi HET tertinggi.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas KBB, Opik Taupik, menyebut penyesuaian HET ini yang pertama sejak 2013. Ia berharap kebijakan ini bisa meringankan beban operasional agen dan pangkalan agar tidak gulung tikar.( Ajat Munajat )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *