TEROPONG INDONESIA, CIMAHI,- Kasus dugaan keterlambatan penanganan pasien di RSUD Cibabat yang berujung pada kematian kini menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Cimahi bergerak cepat dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen rumah sakit pelat merah tersebut.
Wahyu Widyatmoko, Ketua DPRD Kota Cimahi., pihaknya menyatakan bahwa belum menerima laporan resmi dan lengkap terkait kronologi kejadian. Namun demikian pihaknya menegaskan komitmen lembaganya untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh, tidak terkecuali terhadap RSUD Cibabat Kota Cimahi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini perlu diklarifikasi secara objektif, apakah betul terjadi keterlambatan penanganan, atau ada unsur lain seperti kendala dari sisi administrasi, misalnya BPJS. Semua akan kami dalami,” tegas Wahyu saat dikonfirmasi. Rabu (02/07/25).
Ia juga mengakui bahwa isu soal pelayanan RSUD Cibabat bukan hal baru di masyarakat. Keluhan serupa pernah muncul sebelumnya, sehingga peristiwa kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mangemen dan pegawai rumah sakit.
DPRD Kota Cimahi turut mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Cimahi dalam menangani polemik ini. Salah satunya dengan pelaksanaan apel khusus yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ngatiyana di lingkungan RSUD Cibabat.
“Langkah evaluasi yang diambil wali kota patut didukung. Itu memang kewenangan eksekutif, dan kami siap mengawal prosesnya. Bila perlu, evaluasi dilakukan menyeluruh mulai dari pimpinan hingga jajaran pelayanan teknis,” imbuh dia.
Pemanggilan terhadap pihak RSUD Cibabat dijadwalkan dalam waktu dekat. DPRD berharap klarifikasi ini tidak hanya menjawab keresahan publik, tetapi juga menjadi awal dari pembenahan nyata dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Cimahi. Sejauh ini menurut Ketua DPRD Cimahi, setiap laporan yang diterima rumah sakit kurang mendapatkan resposhif dari managemen.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” pungkas Wahyu Ketua DPRD Kota Cimahi. (Red).*





