TEROPONG INDONESIA-, Pemdaprov Jabar meraih nilai tertinggi penerapan sistem merit atau meritrokasi tahun 2024 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan nilai 400 atau kategori ‘Sangat Baik’.
Pada acara Penyerahan Hasil Penilaian Merit Sistem dalam Manajeman ASN Tahun 2024 Wilayah 2, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (29/5/2024),
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menjelaskan, sistem merit merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Ini harus dilakukan kalau ingin Indonesia maju sebagai bangsa dan negara. Khususnya tata kelola aparatur dengan sistem meritrokasi. Kalau tidak dilakukan negara tidak akan maju sampai kapan pun,” tegasnya.
Namun menurut Tasdik, masih ada tiga kelemahan dalam upaya penerapan sistem merit. Pertama, kurang serius, kedua, tidak konsisten dalam melakukan pekerjaan.
“Ketiga, tidak berkelanjutan. Masih jauh dari harapan, meskipun yang hadir di sini saya yakin sudah berkomitmen,” katanya.
Tasdik menjelaskan bahwa merit sistem menjawab mimpi pegawai, karena menjawab persoalan dan kebutuhan pegawai.
“Harapannya, semakin lama bekerja ilmunya bertambah. Oleh karena itu dalam sistem merit harus ada perencanaan pengembangan pendidikan pegawai, itu wajib,” jelasnya.
Daerah di Wilayah 2 yang mendapat penilaian hasil Merit Sistem 2024, ialah:
- Provinsi Jabar nilai 400 kategori ‘Sangat Baik’
2. BPOM nilai 400 kategori ‘Sangat Baik’
3. Kabupaten Majalengka nilai 328,5 kategori ‘Sangat Baik’
4. Provinsi Maluku nilai 251,5 kategori ‘Baik’
5. Provinsi Sultra nilai 255 kategori ‘Baik’
6. Kabupaten Waikana nilai 256,5 kategori ‘Baik’
7. Kabupaten Darmasraya nilai 260 kategori ‘Baik’
8. LPSK nilai 262 kategori ‘Baik’
9. Provinsi Sulawesi Tengah nilai 264 kategori ‘Baik’
10. Kabupaten Pesisir Selatan nilai 265,5 kategori ‘Baik’
11. Provinsi Lampung nilai 298,5 kategori ‘Baik’
Pj Bupati Majalengka Dr. H. Dedi Supandi S.STP, M.Si setelah menerima penghargaan tersebut mengungkapkan ini menjadi bukti kembali Majalengka mendulang keberhasilan menjelang hari jadi yang ke-534. Di tahun 2024 , Majalengka berhasil meningkatkan predikat Sangat Baik dalam manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN) meritrokrasi sistem.
“Predikat ini diraih setelah melewati beberapa proses, mulai penilaian mandiri, verifikasi dan rapat pleno yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada penilaian Januari hingga April 2024. Kabupaten Majalengka meraih nilai 328,5,” ungkapnya.
Menurutnya terdapat delapan aspek yang dinilai dalam penerapan sistem merit di antaranya, Perencanaan Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan Karir dan Peningkatan Kompetensi, mutasi, Rotasi dan Promosi, pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.
Catatannya, ada dua aspek yang harus digenjot yaitu untuk meningkatkan aspek pengembangan karir serta pola mutasi dan rotasi.
“Keberhasilan untuk warga Majalengka ini pelan-pelan menunjukan eksistensinya. Semoga kita semua tetap konsisten”, ucapnya