Pengganti Antar Waktu Samsul Bahri S.H Anggota DPRD Mura Dihadiri Wabup Hj. Suwarti

Teropong Indonesia (Musi Rawas)-, Wakil Bupati Kabupaten Mura Hj Suwarti menghadiri kegiatan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),dalam rangka pengambilan sumpah dan janji terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Mura atas nama Samsul Bahri, SH pada sidang rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Mura,(28/4).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Azandri, dan dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta anggota dewan.
Turut hadir, Kajari Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Mura, Sekda Mura, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat di Kabupaten Mura.

Wakil Bupati Mura Hj. Suwarti mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada Samsul Bahri, SH.

” Semoga pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil,”kata Wabup.

Ia memaparkan terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik.

” Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup.

Baca Juga :  KPU Humbahas Lakukan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *