Ragam  

HPN 2027 di Lampung Didorong Lebih Inklusif dan Kolaboratif

Teropong Indonesia, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, sembari membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang membahas penyelenggaraan HPN 2027 serta wacana perubahan tata kelolanya.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menjelaskan, secara historis HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan PWI. Tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai HPN karena memiliki kaitan dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Penetapan HPN kemudian mendapat pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Menurut Munir, selama hampir empat dekade PWI telah menjalankan penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Dewan Pers Dorong Keterlibatan Lebih Luas

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota Dewan Pers pada prinsipnya mendorong agar HPN 2027 dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap seluruh konstituen Dewan Pers apabila tanggung jawab penyelenggaraan tetap berada di tangan PWI.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

PWI menyambut positif pandangan tersebut. Munir menegaskan bahwa HPN bukan kegiatan eksklusif PWI, melainkan momentum bersama seluruh insan pers Indonesia.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. Kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan organisasi-organisasi pers dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun berbagai rangkaian kegiatan HPN 2027.

Meski demikian, PWI menegaskan setiap perubahan tata kelola HPN harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.

Dengan demikian, HPN 2027 diharapkan tetap menghormati sejarah kelahirannya sekaligus menghadirkan penyelenggaraan yang lebih terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *