Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat kembali menunjukkan hasil positif. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 3 Agustus 2026, inflasi tahunan Kota Sukabumi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,47 persen.
Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi 1 persen. Capaian Kota Sukabumi juga lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Barat yang mencapai 2,72 persen dan nasional sebesar 2,88 persen.
Tak hanya secara tahunan, pergerakan harga di Kota Sukabumi secara bulanan juga relatif stabil. Pada Juli 2026, Kota Sukabumi justru mencatatkan deflasi sebesar 0,02 persen.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa langkah pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Menurutnya, stabilitas harga tidak hanya berkaitan dengan angka inflasi, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali sehingga daya beli warga Sukabumi tetap terjaga. Ini yang menjadi perhatian kami,” kata Ayep Zaki.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga, khususnya pada komoditas pangan strategis.
Langkah tersebut dinilai penting karena pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok sangat dipengaruhi oleh kondisi pasokan, permintaan, cuaca, hingga kelancaran distribusi.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat tetap aman,” ujarnya.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, menjelaskan, dinamika inflasi pada Juli 2026 tidak terlepas dari pergerakan tiga kelompok utama, yakni inflasi inti, harga yang diatur pemerintah (administered prices), dan harga pangan bergejolak (volatile food).
Pada kelompok inflasi inti, kata Eneng, pergerakan harga antara lain dipengaruhi momentum tahun ajaran baru. Penyesuaian biaya pendidikan, mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga bimbingan belajar, turut memberikan andil terhadap inflasi.
Selain itu, pergerakan harga emas perhiasan dan tarif kontrak rumah juga menjadi bagian dari dinamika inflasi inti pada Juli.
Sementara itu, dari kelompok harga yang diatur pemerintah, kontribusi inflasi antara lain berasal dari penyesuaian harga bensin serta tarif cukai rokok, khususnya sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).
“Untuk kelompok volatile food, pergerakannya sangat dipengaruhi kondisi pasokan, cuaca, musim panen, serta distribusi. Karena itu, komoditas pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengendalian inflasi,” jelas Eneng.
Meski demikian, menurut Eneng, harga sejumlah kebutuhan pangan strategis di Kota Sukabumi selama Juli masih dalam kondisi terkendali.
“omoditas seperti daging ayam ras, minyak goreng, serta sejumlah komoditas hortikultura, di antaranya wortel, jengkol, dan ketimun, masih bergerak dalam batas kewajaran,” ungkapnya.
Bahkan, harga daging ayam ras dan telur ayam ras tercatat mengalami penurunan. Kondisi tersebut dipengaruhi melemahnya permintaan selama masa libur sekolah dan belum beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pergerakan harga pangan terus kami pantau. Ketika ada komoditas yang mulai mengalami kenaikan, kami melakukan koordinasi dan langkah antisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak harga,” katanya. (fal)





