Sejumlah Komoditas Harga Naik, Satgas Pangan Temukan Pelanggaran HET di Pasar Atas Cimahi

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Satuan Tugas (Satgas) Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan Provinsi menemukan sejumlah pedagang yang menjual bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga acuan pemerintah saat melakukan monitoring di Pasar Atas Cimahi, Jumat (13/02/2026).

Temuan tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Dr. Widhanto Hadicaksono, usai melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia menegaskan, pelanggaran harga tidak akan dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat.

“Untuk daging sapi, ditemukan ada yang menjual hingga Rp140.000 per kilogram. Padahal HET-nya Rp130.000 per kilogram. Kami sudah memberikan teguran agar harga disesuaikan. Untuk daging ayam yang sebelumnya Rp34.000–Rp36.000, kini mencapai Rp40.000–Rp42.000 per kilogram dan sudah kami berikan surat teguran,” tegas Widhanto.

Dalam monitoring tersebut, Satgas memeriksa sejumlah komoditas strategis, mulai dari beras, telur, daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, hingga cabai. Secara umum, sebagian besar harga masih berada dalam batas HET dan harga acuan pemerintah.

Namun demikian, beberapa komoditas tercatat mengalami kenaikan di atas acuan. Harga cabai rawit masih berada di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, telur ayam yang biasanya dijual Rp30.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp31.000 per kilogram.

“Untuk penjual telur juga sudah kami berikan teguran. Nantinya akan disurati oleh Disdagkoperin Kota Cimahi agar kembali menjual sesuai harga acuan Rp30.000 per kilogram,” ujarnya.

Satgas Pangan memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai pasar. Penindakan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga akan ditelusuri hingga ke distributor dan tempat pemotongan hewan jika ditemukan indikasi pelanggaran rantai distribusi.

“Kami akan menindak pedagang yang melanggar ketentuan harga. Tidak hanya penjual, tetapi juga distributor maupun tempat pemotongan hewan akan kami telusuri,” katanya.

Widhanto juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga Minyak Kita yang telah memiliki HET sebesar Rp15.700 per liter. Ia meminta seluruh pedagang mematuhi ketentuan tersebut dan memastikan tidak ada praktik penjualan di atas harga resmi.

“Kami mengimbau pedagang dan Disdagkoperin untuk memastikan harga tetap stabil, khususnya Minyak Kita. Kami juga berharap distribusi dari Bulog dapat mendukung ketersediaan minyak di pasar,” jelasnya.

Kepada masyarakat, Satgas Pangan mengimbau agar tidak panik menyikapi kenaikan harga. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, tegasnya, akan terus melakukan pengawasan demi menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di pasaran. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *