Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Tingginya capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Cimahi yang mencapai 98 persen dinilai belum cukup tanpa penguatan pengawasan publik dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Perspektif inilah yang mengemuka dalam diskusi refleksi akhir tahun yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Digital Teknologi (LBH Digitek) Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mengawal hak kesehatan masyarakat menuju 2026.
Dalam forum tersebut, LBH Digitek menegaskan pentingnya menggeser fokus dari sekadar capaian administratif menuju pengalaman nyata masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.
Diskusi ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah, legislatif, akademisi, fasilitas kesehatan, dan unsur masyarakat sipil untuk menyamakan persepsi bahwa keberhasilan sistem kesehatan harus dirasakan langsung oleh warga.
Direktur LBH Digitek Jawa Barat, Sitti Hikmawatty, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi, sehingga negara wajib memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dalam pelayanan kesehatan.
Menurutnya, peran masyarakat dan lembaga independen menjadi krusial dalam mendeteksi potensi maladministrasi serta praktik diskriminatif di fasilitas layanan kesehatan.
“Capaian UHC harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat. Jika masyarakat masih menemui hambatan, penolakan, atau perlakuan berbeda dalam layanan kesehatan, maka sistem tersebut perlu dievaluasi bersama. Pengawasan publik adalah bagian dari perlindungan hak warga,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan pakar kebijakan kesehatan publik Prof. Dr. Deni Kurniadi Sunjaya, dr., DESS, yang menyoroti pentingnya tata kelola sistem kesehatan dan kejelasan peran antar pemangku kepentingan.
Dari sisi pelaksana, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep., Ners., M.Kes, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan program kesehatan serta keterbukaan terhadap evaluasi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Hj. Ike Hikmawati, S.S., M.Pd, menekankan bahwa pengaduan masyarakat yang diterima saat reses harus menjadi bahan perbaikan kebijakan dan pengawasan layanan kesehatan. Ia menilai sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil sangat menentukan kualitas layanan ke depan.
Ketua Panitia sekaligus Wakil Direktur LBH Digitek Jawa Barat, Imran, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat harus didorong agar kebijakan kesehatan tidak bersifat elitis.
Ia mengingatkan agar program strategis nasional, seperti penanganan stunting dan rencana Makan Bergizi Gratis, dilaksanakan secara transparan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Sebagai hasil konkret diskusi, seluruh pemangku kepentingan yang hadir menandatangani Pakta Integritas Komitmen Cimahi Melayani 2026.
Fakta ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk memperkuat pengawasan, mencegah penolakan pasien, serta menjamin layanan kesehatan yang lebih adil dan inklusif.
LBH Digitek Jawa Barat berharap penguatan peran masyarakat dalam pengawasan ini dapat menjadi fondasi penting bagi terwujudnya sistem kesehatan Kota Cimahi yang tidak hanya luas cakupannya, tetapi juga bermutu dan berkeadilan. (Gani Abdul Rahman)





