Dishub Cimahi Tertibkan Parkir Liar Demi Kelancaran Lalu Lintas

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi terus melakukan upaya penertiban parkir liar yang kerap menjadi hambatan kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Kegiatan penegakan hukum ini menyasar kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak sesuai peruntukan, serta aktivitas masyarakat yang menggunakan badan jalan untuk kegiatan ekonomi.

Penertiban dilaksanakan pada Kamis (25/9/2025) sebagai bagian dari agenda rutin Dishub Cimahi dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Nur Effendi, mengatakan bahwa hambatan samping di jalan merupakan salah satu penyebab utama kemacetan di wilayah perkotaan, termasuk Cimahi. Oleh karena itu, pihaknya menindak tegas pelanggaran parkir yang mengganggu arus lalu lintas.

“Kami berupaya menghilangkan hambatan-hambatan di jalan agar lalu lintas tetap lancar. Bagi kendaraan yang melanggar, kami terapkan sanksi berupa penguncian roda hingga penderekan jika tidak segera dipindahkan,” ujar Nur Effendi.

Menurutnya, jika kendaraan tidak diambil dalam waktu 30 menit setelah penguncian, maka Dishub akan melakukan upaya paksa berupa penderekan. Selain itu, pihak kepolisian juga dapat menindak pelanggaran melalui tilang elektronik (e-tilang).

Nur menambahkan, aturan mengenai larangan parkir diatur dalam Keputusan Wali Kota Cimahi. Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, antara lain larangan parkir di jalan nasional dan provinsi, dalam radius 25 meter dari persimpangan, 100 meter dari perlintasan sebidang, serta 6 meter dari kanan-kiri gedung dan hidran pemadam kebakaran.

Penegakan hukum parkir ini, lanjut Nur, akan dilakukan secara rutin dan dievaluasi secara berkala. Selain penindakan, Dishub juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas dan parkir.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan kelancaran lalu lintas di Kota Cimahi dapat lebih terjaga,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *