Pemkot Cimahi Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Bapenda Kota Cimahi, dan Bapenda Provinsi Jawa Barat menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, Rabu (7/5/2026).

Kegiatan diawali dengan konsolidasi lintas instansi yang dipimpin langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Setelah pengarahan, tim gabungan bergerak ke sejumlah titik strategis untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan sekaligus status pembayaran pajak.

Ngatiyana mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kota Cimahi saat ini baru mencapai sekitar 28 persen. Angka tersebut dinilai masih rendah dan berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.

“Mudah-mudahan dengan operasi gabungan ini masyarakat semakin sadar dan segera melunasi pajaknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, hingga program kesejahteraan warga.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beragam kondisi di lapangan. Sejumlah warga tercatat taat pajak bahkan sudah melunasi kewajiban hingga tahun 2027. Namun, masih ditemukan banyak kendaraan yang menunggak pajak.

“Yang belum bayar kita tahan dulu untuk menyelesaikan kewajibannya. Di sini langsung dilayani di lapangan,” kata Ngatiyana.

Untuk memudahkan masyarakat, petugas menyiapkan layanan pembayaran di lokasi melalui Samsat Keliling. Kendaraan yang menunggak dapat langsung melunasi kewajiban tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Ngatiyana menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kepatuhan pajak dan menekan angka kendaraan tidak daftar ulang.

“Optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan penting untuk mendukung pembangunan Kota Cimahi,” Tandasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *