Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, merespons dan menyikapi polemik yang sedang terjadi di Kota Sukabumi terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Forum Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi pada 2 Juni 2026 mendatang.
Polemik tersebut muncul setelah logo KNPI tercantum pada flyer, spanduk, dan berbagai alat peraga aksi unjuk rasa. Pencantuman logo tersebut kemudian dibantah oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan KNPI dengan menyatakan bahwa penggunaan logo tidak berizin dan KNPI tidak menjadi bagian dari gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi.
Menanggapi hal tersebut, Tantan Sutandi menyatakan dan menegaskan bahwa pencantuman logo KNPI pada flyer, spanduk, dan alat peraga aksi unjuk rasa Forum Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi sudah berdasarkan izin pengurus dan pimpinan DPD KNPI Kota Sukabumi.
“Kami selaku pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi memiliki hak dan legal standing atas logo tersebut secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan pengesahan logo oleh Dirjen HAKI yang terdaftar dengan Nomor Catatan 000407005 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tantan menjelaskan bahwa KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang menjadi bagian dari elemen masyarakat dan memiliki tanggung jawab moral serta keterpanggilan untuk mendukung warga Kota Sukabumi dalam menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya kepada para pemangku kebijakan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
“Tentu saja hal tersebut dilakukan sesuai aturan, sesuai undang-undang, dan secara konstitusional. Kami selaku organisasi wadah pemuda juga memiliki aspirasi yang akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,” ujarnya.
Tantan juga berharap pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Pengurus RT/RW pada 2 Juni 2026 dapat berjalan dengan lancar, damai, kondusif, dan tetap aspiratif.
“Kami berharap aksi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan serta poin-poin yang mengarah kepada upaya bersama dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik dan lebih maju,” katanya.
Menurutnya, KNPI sebagai organisasi kepemudaan memiliki peran sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, khususnya Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Selain itu, KNPI memiliki peran sebagai ruang edukasi bagi para pemuda di Kota Sukabumi, wadah agregasi untuk menampung aspirasi kepemudaan yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah, serta berperan dalam akselerasi pembangunan Kota Sukabumi.
“KNPI juga memiliki peran evaluasi, yaitu bersama-sama mengawasi jalannya Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, menghidupkan demokrasi yang lebih baik, serta mewujudkan cita-cita Kota Sukabumi menjadi kota yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Ia menambahkan, KNPI akan terus mendorong Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk menunaikan janji-janji politik dan melaksanakan program-program kerja sesuai dengan visi dan misi yang telah dicantumkan dan direncanakan.
Demikian pernyataan sikap Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, terkait polemik penggunaan logo KNPI dalam aksi unjuk rasa Forum Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi yang akan dilaksanakan pada 2 Juni 2026. (fal)





