Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya menjaga disiplin penggunaan fasilitas negara sekaligus memastikan keselamatan transportasi bagi masyarakat.
Selain memastikan kesiapan armada angkutan umum, pemerintah juga memperketat aturan penggunaan kendaraan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menegaskan bahwa kendaraan dinas berpelat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhitia kepada awak media usai menghadiri kegiatan inspeksi keselamatan angkutan (rampcheck) di kawasan Baros, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk mendukung operasional pemerintahan, sehingga penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan.
“Tidak tentunya ya, kendaraan dinas itu untuk operasional pemerintahan. Jadi tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah memiliki mekanisme yang jelas terkait penggunaan kendaraan dinas. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi diminta mematuhi aturan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.
Adhitia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberi teladan kepada masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat pengawasan keselamatan transportasi melalui kegiatan rampcheck yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Polres Cimahi dan Jasa Raharja. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan yang akan digunakan saat arus mudik berada dalam kondisi aman dan layak jalan.
Salah seorang pengemudi bus mudik gratis, Dede Sudianto (45), menilai pemeriksaan tersebut penting untuk menjamin keselamatan selama perjalanan mudik.
“Haruslah jadi keselamatan semuanya, dari mulai penumpang yang mudik sampai kendaraan juga, Pak,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. (Gani Abdul Rahman)





