Proyek Underpass Baros Belum Bergerak, Kawasan Bekas Bongkaran terkesan Kumuh

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Rencana pembangunan underpass di kawasan Gatot Subroto–Baros, Kota Cimahi, hingga kini belum juga memasuki tahap pelaksanaan. Padahal, sejumlah bangunan di sekitar lokasi proyek telah lebih dulu dibongkar dan menyisakan kondisi kawasan yang terlihat kumuh serta semrawut.

Proyek infrastruktur senilai Rp. 150 miliar yang sebelumnya diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu saat ini disebut masih berada pada tahap persiapan tender di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan Pemerintah Kota Cimahi belum dapat berbuat banyak karena seluruh proses pembangunan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Sejauh ini informasinya masih tahap persiapan tender,” ujar Wilman saat ditemui di Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan, Pemkot Cimahi hanya sebatas melakukan koordinasi, sementara seluruh tahapan proyek, mulai dari tender hingga pekerjaan fisik, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Karena proyek fisiknya dilaksanakan oleh pihak provinsi, kami juga masih menunggu kapan pekerjaan fisik ini mulai dilaksanakan,” katanya.

Molornya realisasi proyek mulai memunculkan sorotan, terlebih setelah kawasan sekitar lokasi underpass terlanjur dibongkar. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesan proyek mangkrak dan membuat wajah kawasan Baros terlihat tidak tertata.

Wilman menjelaskan, pembongkaran bangunan yang telah dilakukan sebelumnya bukan merupakan tindakan pemerintah daerah, melainkan dilakukan langsung oleh para pemilik bangunan karena lahan yang ditempati merupakan aset milik TNI.

“Pembongkarannya dilakukan oleh pemilik bangunan sendiri. Itu bentuk kesadaran dari mereka karena lahannya memang milik TNI,” jelasnya.

Meski demikian, belum adanya kepastian pelaksanaan pembangunan membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan Baros tersebut.

Wilman juga mengakui waktu pelaksanaan proyek semakin sempit apabila target penyelesaian masih dipatok hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Kalau melihat waktunya memang sudah sangat mepet. Tapi untuk detail pelaksanaan dan kendalanya, itu lebih tepat dijelaskan oleh pihak provinsi,” tandasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *