Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara layanan penjemputan sampah rumah tangga selama dua hari setelah Idul Fitri.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons atas lonjakan volume sampah yang meningkat drastis selama Ramadan dan dikhawatirkan semakin tak terkendali tanpa penanganan khusus.
Penghentian layanan berlangsung pada 23–24 Maret 2026. Selama periode tersebut, Pemkot memprioritaskan pembersihan menyeluruh di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sebelum sampah diangkut ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, saat dikonfirmasi via telpon Minggu, (22/3/2026) menegaskan bahwa penghentian layanan bukan tanpa alasan, melainkan langkah strategis untuk mengurai penumpukan yang sudah terjadi di hampir seluruh TPS.
“Penjemputan sampah dari rumah ke rumah kita liburkan sampai hari Senin dan Selasa. Kami akan melakukan clean up selama dua hari,” ujarnya.
Ia memastikan, layanan akan kembali normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. Namun, sistem pengangkutan akan diubah dengan pola pemilahan ketat antara sampah organik dan anorganik secara bergantian. Kebijakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa warga tidak lagi bisa mengabaikan kewajiban memilah sampah dari rumah.
“Jadwalnya akan diseling. Minggu ini organik, berikutnya anorganik. Jadi warga wajib memilah sampah sejak dari rumah,” tegas Chanifah.
Lonjakan sampah selama Ramadan menjadi faktor utama kebijakan ini. Jika pada hari biasa volume sampah berkisar 250 ton per hari, selama bulan puasa jumlahnya melonjak hingga lebih dari 300 ton per hari, atau meningkat sekitar 30–40 persen.
Menurut Chanifah, peningkatan tersebut tidak hanya dipicu oleh konsumsi makanan, tetapi juga perubahan pola konsumsi masyarakat yang menghasilkan lebih banyak sampah kemasan.
“Sebagian besar makanan sekarang berkemasan, dan itu berdampak besar. Dari hasil pemantauan di lapangan, volume sampah di lingkungan meningkat signifikan,” jelasnya.
Ia mencontohkan temuan di tingkat RT, di mana jumlah sampah yang sebelumnya hanya sekitar sembilan gerobak melonjak menjadi 12 hingga 13 gerobak selama Ramadan, terutama akibat makanan yang dibawa pulang.
Di sisi lain, lonjakan produksi sampah ini tidak diimbangi dengan kapasitas pembuangan ke TPA Sarimukti yang tetap dibatasi oleh pemerintah provinsi. Pembatasan ritase pengangkutan membuat penanganan sampah tidak mampu mengejar peningkatan volume.
“Kuota pembuangan tidak ditambah sama sekali. Dengan sistem penimbangan yang berlaku sekarang, ritase semakin terbatas. Kalau sebelumnya cukup untuk 14 hari, sekarang hanya cukup 10 hari,” Pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





