Isu Penundaan Umrah, Kemenhaj Cimahi Tunggu Arahan Resmi Pemerintah Pusat

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Cimahi menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait isu penundaan keberangkatan umrah yang beredar di tengah memanasnya situasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Cimahi, Nandang Rahayu, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran ataupun kebijakan resmi yang mengatur penundaan keberangkatan jemaah umrah.

Menurutnya, setiap kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah selalu disampaikan secara resmi oleh kementerian melalui surat edaran kepada kantor-kantor daerah.

“Belum ada surat edaran yang kami terima. Kami tentu mengikuti aturan dan keputusan dari pemerintah pusat. Kalau memang ada kebijakan resmi, biasanya disampaikan melalui surat resmi,” ujar Nandang saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, selama belum ada keputusan resmi dari pemerintah, pihaknya tetap menjalankan tugas pelayanan seperti biasa sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Nandang juga menyebutkan hingga kini belum ada laporan maupun pertanyaan dari jemaah umrah asal Cimahi terkait isu penundaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan dari biro perjalanan mengenai adanya jemaah asal Cimahi yang terdampak situasi di Arab Saudi. Sejauh ini, belum ada travel yang melaporkan kendala atau pembatalan keberangkatan.

“Kami tidak akan berspekulasi sebelum ada kepastian hukum dan administrasi dari pusat. Jika sudah ada instruksi resmi, tentu akan langsung kami tindaklanjuti,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait perkembangan situasi.

“Mudah-mudahan situasi di Timur Tengah segera mereda sehingga pemberangkatan umrah dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tutupnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *