Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi memastikan seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan Underpass Gatot Subroto–Baros telah tuntas. Seiring dengan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mulai menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan selama proyek strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut berlangsung.
Pembangunan underpass yang bertujuan mengurai kepadatan di perlintasan sebidang kereta api Jalan Gatot Subroto itu saat ini masih menunggu rampungnya proses tender konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan Pemerintah Kota Cimahi telah menyelesaikan seluruh tahapan pembebasan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap proyek tersebut.
“Proses pembebasan lahan dari Pemerintah Kota Cimahi sudah selesai. Saat ini kami tinggal menunggu hasil tender konstruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Wilman, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, Pemkot Cimahi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar yang bersumber dari APBD untuk membiayai pembebasan lahan. Sejumlah aset yang terdampak proyek antara lain bangunan usaha, Kantor Pos, Kantor Telkom, serta sebagian area bangunan bersejarah di sekitar lokasi pembangunan.
Wilman berharap proses pengadaan konstruksi berjalan lancar sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Berdasarkan dokumen lelang, pelaksanaan pembangunan underpass diperkirakan berlangsung selama 165 hari kalender. Adapun seluruh pekerjaan konstruksi menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, sementara Pemerintah Kota Cimahi berperan dalam penyediaan lahan dan dukungan teknis di lapangan.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Cimahi telah menyiapkan sejumlah skenario pengaturan arus kendaraan selama proses pembangunan berlangsung. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan setelah pekerjaan konstruksi resmi dimulai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), tahap awal pembangunan akan diawali dengan pembuatan jalan sementara di sisi kanan jalan eksisting sebagai jalur pengalihan kendaraan.
“Setelah jalan sementara selesai dibangun, seluruh arus kendaraan akan dialihkan ke jalur tersebut sehingga pekerjaan pembangunan underpass dapat dilaksanakan,” katanya.
Namun, karena kapasitas jalan sementara lebih terbatas dibandingkan jalan yang ada saat ini, kendaraan yang diizinkan melintas akan dibatasi. Pada tahap awal, hanya kendaraan ringan yang diperbolehkan menggunakan jalur tersebut.
Sementara kendaraan bertonase besar, khususnya truk yang melintas dari arah utara menuju selatan melalui perlintasan kereta api Gatot Subroto, akan dialihkan melalui kawasan Cimindi atau memanfaatkan akses Tol Pasirkoja untuk mengurangi kepadatan di lokasi proyek.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan jalur alternatif selama proses pembangunan berlangsung. Pengendara kendaraan kecil dari arah utara menuju wilayah selatan dapat menggunakan rute Flyover Padasuka – Jalan Contong – Jalan Jenderal Sudirman atau melalui Cimindi – Jalan Mahar Martanegara.
Menurut Endang, rekayasa lalu lintas akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan pekerjaan konstruksi di lapangan. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepolisian, serta instansi terkait juga akan dilakukan secara intensif guna memastikan arus lalu lintas tetap berjalan aman dan lancar.
Pembangunan Underpass Gatot Subroto–Baros diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di perlintasan sebidang kereta api. Selain meningkatkan kelancaran arus kendaraan, proyek ini juga ditargetkan memperkuat aspek keselamatan lalu lintas serta mendukung konektivitas transportasi di Kota Cimahi dan wilayah sekitarnya. (Gani Abdul Rahman)





