TEROPONG INDONESIA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam sebuah pertemuan khusus di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung berbagai persoalan pelayanan di lapangan serta menyerap masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.
“Alhamdulillah saya bisa datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Bapak-bapak saya kumpulkan ke sini, saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan policy, apa sih yang harus diubah? Kalau butuh regulasi baru, apa sih regulasi yang harus kita lakukan?” ujar Menteri Nusron dalam arahannya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan forum strategis untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan di pusat sejalan dengan kondisi dan kebutuhan nyata di daerah. Ia pun menekankan pentingnya keterbukaan dari seluruh jajaran dalam menyampaikan kendala yang dihadapi.
“Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala di daerah. Kalau memang ada aturan yang tidak relevan dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari sinilah kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, lima Kepala Kantah di Jawa Barat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Mereka adalah perwakilan dari Kantah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Mereka memaparkan berbagai kendala operasional, masukan, serta usulan perbaikan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan di wilayah masing-masing.
Masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.





