Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Komitmen dalam mengakselerasi transformasi digital membawa lembaga ini meraih Peringkat 1 Nasional Pelaksanaan E-Litigasi untuk kategori beban perkara 1.001–2.500.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI dalam ajang Apresiasi dan Refleksi MA RI Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Jumat (2/1/2026).
Transformasi Digital sebagai Jawaban Kebutuhan Publik
Capaian ini menjadi bukti konkret dedikasi PA Cimahi dalam mengadopsi teknologi informasi untuk menciptakan sistem peradilan yang cepat, transparan, dan efisien.
Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat akan layanan hukum yang praktis, PA Cimahi sukses mengintegrasikan e-Litigasi mulai dari tahap administrasi hingga persidangan elektronik.
Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan buah dari konsistensi dan sinergi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas secara akuntabel.
“Prestasi ini adalah hasil kerja kolektif. Peringkat 1 Nasional ini bukan sekadar penghargaan, melainkan motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan yang transparan serta berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Djulia.
Lebih lanjut, Djulia menekankan bahwa inovasi digital harus dibarengi dengan integritas yang kuat. Ia berkomitmen menjadikan sistem peradilan elektronik sebagai budaya kerja permanen guna menjaga amanah dan kepercayaan publik.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara integritas adalah fondasi utamanya.
“Pengawasan yang berorientasi pada pembinaan dan penegakan integritas tanpa kompromi adalah kunci utama. Kita harus memastikan bahwa transformasi digital ini benar-benar mempermudah akses keadilan yang memanusiakan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prof. Sunarto.
Dengan diraihnya penghargaan ini, PA Cimahi diharapkan menjadi role model bagi satuan kerja peradilan lainnya dalam implementasi sistem elektronik.
Fokus ke depan tidak hanya pada mempertahankan peringkat, tetapi pada peningkatan kualitas layanan yang semakin memudahkan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)





