Disdik Cimahi Tegaskan Pemetaan Kekosongan Tenaga Pendidik

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan kekosongan jabatan kepala sekolah yang sampai kini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini terjadi akibat gelombang pensiun guru yang terus meningkat, sehingga berdampak langsung pada berkurangnya jumlah tenaga pendidik maupun pimpinan satuan pendidikan.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, menekankan bahwa pemetaan ulang jabatan kepala sekolah menjadi langkah wajib yang tidak bisa ditunda, terlebih setelah sejumlah tenaga pendidik P3K ditempatkan dan beberapa guru baru saja dilantik menjadi pengawas sehingga menimbulkan kekosongan baru.

“Target kami tahun ini seluruh kekosongan harus terisi. Setiap kali ada guru dipromosikan menjadi pengawas, otomatis sekolah kehilangan tenaga pengajar dan itu harus segera kami isi,” tegas Nana usai apel peringatan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11/25).

Nana menjelaskan, setiap guru yang naik jabatan meninggalkan kekosongan yang harus segera diisi. Guru, kata dia, adalah elemen krusial dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, posisi kosong tidak boleh dibiarkan terlalu lama.

“Untuk bisa mengisi kekosongan, syarat seperti kelulusan PPG dan berbagai kompetensi wajib dipenuhi. Tidak bisa sembarangan,” ujarnya.

Terkait penanganan tenaga honorer, Nana menyebut persoalan tersebut masih dibahas dalam rapat internal dan membutuhkan arahan dari Ditjen GTK. Namun keputusan final harus tetap merujuk pada KemenPAN-RB mengingat berkaitan dengan regulasi nasional.

“Kami tidak bisa bergerak seperti SKPD lain. Kalau tidak ada guru di kelas, bagaimana proses belajar bisa berjalan? Inilah yang menjadi dasar pemetaan kebutuhan guru,” tegasnya.

Pendataan kebutuhan guru terus dilakukan. Untuk SD, proses lebih mudah karena tinggal menyesuaikan jumlah rombongan belajar dengan kebutuhan guru. Namun untuk SMP, perhitungan lebih rumit karena harus mempertimbangkan beban jam mengajar agar tidak berlebih atau kurang.

“Setelah memetakan kepala sekolah, kami langsung memetakan jumlah guru yang harus ditempatkan,” jelas Nana.

Selain persoalan kekosongan tenaga pendidik, Nana menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara kepala sekolah dan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, stakeholder bukan hanya orang tua siswa, tetapi seluruh masyarakat yang peduli pendidikan.

“Tata tertib dan kesepakatan di sekolah harus dipahami bersama. Jika ada pelanggaran, sanksinya pun harus disepakati bersama,” katanya.

Disdik Cimahi mendorong adanya kesepakatan antara sekolah dan komite orang tua dalam menentukan kelayakan pemberian sanksi kepada siswa, dengan tetap merujuk pada aturan gubernur tentang tahapan pendisiplinan.

Nana menegaskan bahwa sosialisasi aturan harus dilakukan secara masif agar tidak terjadi salah persepsi yang dapat berujung pada pelaporan guru atau kepala sekolah ke ranah pidana.

“Saya selalu mendorong rumus 3K: Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah. Orang tua dan masyarakat memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak,” ujarnya.

Nana mengingatkan pentingnya transparansi penggunaan anggaran pendidikan. “Kami harus menjelaskan kegiatan mana yang boleh dan tidak boleh dibiayai menggunakan dana BOS. Tidak semua bisa memakai BOS,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *