Teropong indonesia, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi istimewa karena merupakan kali ke-12 secara berturut-turut Kota Sukabumi memperoleh predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara, Selasa (9/6/26).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Predikat tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian tersebut tidak diraih secara instan, melainkan melalui berbagai upaya perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat sistem informasi keuangan melalui digitalisasi berbagai proses administrasi, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga penatausahaan keuangan daerah. Upaya ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, serta meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pembinaan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aparatur mampu memahami dan menerapkan regulasi terbaru terkait pelaporan keuangan dan pengelolaan aset daerah.
Sinergi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran juga menjadi perhatian utama. Berbagai dokumen perencanaan daerah diselaraskan dengan alokasi anggaran yang tepat guna sehingga program dan kegiatan yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, pengawasan internal terus diperkuat melalui peran aktif Inspektorat Daerah yang melakukan pendampingan, pembinaan, serta review secara dini terhadap pengelolaan keuangan perangkat daerah. Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam memastikan laporan keuangan tersusun dengan baik sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian tersebut.
“Raihan WTP ke-12 ini adalah buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan integritas seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata kami kepada masyarakat bahwa uang rakyat dikelola dengan benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran daerah.
“Capaian WTP ke-12 ini adalah bukti bahwa integritas dalam bekerja telah menjadi budaya di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar selaras dengan tata kelola keuangan yang baik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga Sukabumi,” tambahnya.
Meski berhasil mempertahankan predikat WTP, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan tidak akan berpuas diri. Berbagai langkah perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah akan terus dilakukan guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang inovatif, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi. (fal)





