Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemkot Cimahi kini sedang melobi pemerintah pusat agar dapat bantuan mesin pengolah sampah.
“Mudah-mudahan di anggaran perubahan 2025 ini kita terus melobi pemerintah pusat untuk dapat bantuan mesin pengolah sampah seperti di TPST santiong. Sehingga nanti ada dua TPST di wilayah Cimahi Utara dan Cimahi Selatan,” kata Adhitia saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan mesin pengolah sampah tersebut memproses sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Menurut Menteri Lingkungan Hidup fokus utama pengolahan sampah yang menggunakan teknologi harus memiliki dampak ekonomi dan tidak menghasilkan polusi.
Kalau menggunakan teknologi termal belum ada parameter atau hasil penelitian yang menyatakan betul-betul terbukti mengolah sampah.
Di TPST Santiong sekarang sudah mengolah sampah di atas 35 ton/hari, jadi lumayan membantu mengolah sampah. Tinggal cari penampungnya, di Cimahi sudah ada beberapa pabrik yang pakai batubara sudah mau menggunakan RDF buatan kita jadi bisa memberi manfaat ekonomi,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Cimahiu menganggarkan pembiayaan untuk sewa lahan di wilayah Cimahi Selatan.
“Gudang atau bekas pabrik yang sudah tidak berfungsi kita sewa dan dijadikan tempat untuk pengolahan sampah. Mudah-mudahan bisa dieksekusi di tahun anggaran 2025,” kata Adhitia.
Pemerintah Kota Cimahi mengakui pembatasan ritase ke TPA Sarimukti memicu penumpukan sampah di sejumlah lokasi.
Pemilahan masih menjadi fokus utama untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Cimahi.
“Pembatasan ritase ke TPA Sarimukti lebih disebabkan aspek teknis di lapangan. Lagi-lagi TPA Sarimukti tidak mampu menampung volume sampah dari Bandung Raya sehingga ada pengurangan jumlah ritase. Dampaknya di Cimahi ada beberapa titik timbulan sampah yang menggunung ini akan kita carikan solusinya,” ujarnya.
Pihaknya berupaya melobby Pemprov Jabar agar menambah kuota ritase sampah Kota Cimahi yang diangkut ke TPA Sarimukti.
“Kita terus lobby agar provinsi membuka kembali slot ritase yang selama ini dimiliki Kota Cimahi sebanyak 17 ritase,” katanya.
Selama pembatasan ritase berlangsung, Adhitia menegaskan pemilahan sampah harus terus dilakukan.
“Gerakan Hari Organik-Hari Anorganik terus dilakukan terus berjalan, dampaknya sudah oke di Cimahi luar biasa masyarakatnya kita sangat mengapresiasi. Proses pemilahan yang tadinya berasumsi bisa mereduksi 30 sampai 35% ternyata sampai 60%. Jadi tetap pemilahan, kalau ritase kembali normal penumpukan sampah kita selesaikan dengan cara pengangkutan ke TPS Sarimukti,” tutupnya. (Gani Abdul Rahman)





